Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 09 Juli 2020

Diduga Kejaksaan Negeri Tuban Lambat Menangani Aduan Masyarakat

Tuban, SNN.com - Kejaksaan Negeri Tuban di mata masyarakat di nilai sangat lambat dalam menangani sebuah masalah, hal itu di buktikan dengan lambatnya Kejari Tuban memproses aduan dari masyarakat seperti yang di sampaikan kepada Wartawan SNN.com.

Sekitar bulan Januari 2020, Achmad Indhofiq melayangkan surat pengaduan dengan dugaan adanya Tindak Pidana Penyelewengan Korupsi Dana Desa yang terjadi di Desa Bunut Kecamatan Widang Kabupaten Tuban.

" Saya sudah layangkan Surat pengaduan Dugaan Tindak Pidana Penyelewengan Korupsi Dana Desa sekitar bulan Januari 2020 lalu." kata Achmad Indhofiq. Kamis,( 09/07/2020 ).

Menambahkan Achmad Indhofiq jika kedatangannya bersama rombongan LSM GMAS Kabupaten Tuban kali ini entah merupakan yang keberapa kalinya dengan tujuan menanyakan tindak lanjut terkait Surat Pengaduannya, di temui oleh Kasubsi A Kejari Tuban, Andre .

"Jawaban Pak Andre hanya belum bisa menjelaskan untuk hasilnya." papar Achmad.

Lebih lanjut , Achmad Indhofiq mengungkapkan jika dirinya pernah di arahkan membawa kasus tersebut ke Pidsus tetapi itu kelihatannya hanya akal - akalan saja.

" Dan ketika saat saya tanya katanya sudah mau di tingkatkan di Pidsus ketika saya singgung hal itu jawaban beliau belum bisa menjelaskan padahal sebelumnya saya di arahkan ke Pidsus dan akhirnya minggu kemarin saya ke Pidsus berkas belum  masuk Pak." papar Achmad.

Saat Wartawan SNN.com mengkonfirmasi kepada Andre hanya di jawab singkat jika pihaknya belum bisa menyimpulkan.

" Tadi sudah saya jelaskan bahwa kami belum bisa menyimpulkan." terang Andre.

Reporter : Agus
Editor     : Wafa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"