Tuban, SNN.com - Adanya dugaan penyelewengan Korupsi Dana Desa yang di perkuat dengan bukti foto sama tidak adanya SPJ/LPJ ( Karena ketika di tanya SPJ/LPJ bendahara bilangnya tidak tahu - sumber. ) yang terjadi di Desa Bunut Kecamatan Widang Kabupaten Tuban memunculkan tanda tanya dan membuat sebagian masyarakat sekitar mempertanyakan dan melaporkannya ke pihak Kepolisian.
Salah satu warga Desa Bunut, Achmad Indhofiq , membuat surat pengaduan tentang dugaan adanya Tindak Pidana penyelewengan Korupsi Dana Desa anggaran tahun 2018 di Desa Bunut Kecamatan Widang Kabupaten Tuban pada tanggal 18 Mei 2018.
Pada Wartawan SNN.com Achmad Indhofiq menuturkan. " Awalnya saya datang pelaporan dengan atas nama masyarakat, dan kajian yang saya punya merujuk pada proyek tahun 2016 - 2019." papar Achmad Indhofiq, Kamis ( 09/07/2020 ).
Di tambahkan olehnya APH Kejaksaan Negeri Tuban turun ke lapangan untuk memeriksa, selaku masyarakat sekaligus atas nama Lembaga dirinya ikut mengawasi proses pemeriksaan di lapangan untuk kasus proyek Hotmix tahun 2017 dengan anggaran Rp.257 juta dengan menggunakan dana DD dan di lapangan hasil pemeriksaan untuk volume ketebalan diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya ( RAB ) yang tertera di Rancangan Anggaran Biaya ( RAB ) ketebalan volume 3 cm tapi realita di lapangan dengan rata - rata hanya 1 cm - 1,8 cm.
" Selaku masyarakat sekaligus atas nama Lembaga, saya ikut mengawasi proses pemeriksaan di lapangan untuk kasus proyek Hotmix tahun 2017 dengan anggaran 257 juta dengan menggunakan dana DD." jelas Sekretaris LSM GMAS DPD Kabupaten Tuban itu.
" Diduga yang mengerjakan proyek adalah Kepala Desa Bunut sendiri dan Pelaksana proyek diduga di Tunjuk Langsung oleh Kepala Desa, di tunjuklah Kontraktor Suntoro dari Kecamatan Rengel Tuban yang mengerjakan dia di kasih uang sama Kepala Desa 75% dari total proyek senilai Rp.257 juta dari anggaran Dana Desa." imbuhnya.
Dari APH Kejaksaan Negeri Tuban mengambil 7 sampel termasuk 2 sumur bor Air Bawah Tanah ( ABT ) yang di kerjakan di tahun 2019 juga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya ( RAB ) yang ada di RAB dengan kedalaman 100 meter tapi 2 sumur ini hanya terealisasi 86 meter dan 92 meter, sedangkan untuk pertitik menghabiskan anggaran sebesar 150 juta per titik sedangkan di tahun 2019 ada 2 titik. Dan 2018 juga ada 2 titik yang sudah di periksa Polres Tuban, jadi total ada 4 titik dengan menghabiskan anggaran dana sebesar 600 juta yang di ambilkan dari Dana Desa.
" Pembangunan sumur pun tidak ada fungsinya karena sampai pembangunan hanya di gunakan sebentar dan akhirnya di tolak masyarakat karena kandungan pada air tidak cocok untuk tanaman padi, padahal pembuatan di tahun 2019 sempat di tolak masyarakat tapi pihak Pemerintah Desa tetap membangun kan. Nah di sini ada apa ???." terangnya.
" Sebenarnya masih banyak proyek yang kurang pengerjaannya tapi nunggu proses pengembangan dari pihak APH Kejaksaan Negeri Tuban dulu mas." jelas Achmad.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Kamis, 09 Juli 2020
Home
/
Jelajah Desa
/
Warga Desa Bunut Kecamatan Widang Tuban Melaporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Pada Pihak Kepolisian
Warga Desa Bunut Kecamatan Widang Tuban Melaporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Pada Pihak Kepolisian
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar