Jombang SNN.com - Pemdes Mojoduwur Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, fasilitasi penyaluran pencairan Bantuan Sosial Tunai ( BST) dari Anggaran Kemensos Tahap III, selasa 07/07/20 sebanyak 157 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Dalam pelaksanaan kegiatan penyaluran pencairan, Pemdes Mojoduwur menerapkan Protokol Covid 19, bagi warga penerima yang datang dari berbagai Dusun Desa Monoduwur, penerima yang datang ke Balai Desa harus cuci tangan sebelum mengantri, memakai masker dan menjaga jarak
Kades Mojoduwur Imam Bai Haki didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu A Dimyati, Babinsah Serda Main, dalam sambutannya menyampaikan, kepada semua penerima agar mempergunakan Bantuan Sosial dengan sebaik mungkin
" Dan saya berpesan kepada semua penerima agar didalam kehidupan New Normal ini, diharapkan tetap patuhi Aturan Protokol Covid 19, mari kita bersama sama menjaga Desa Mojoduwur, agar terhindari dari penyebaran dan penularan virus Corona," pesan Bai Haki
Bhabinkamtibmas Aiptu A Dimyati juga menyampaikan kepada warga Desa Mojoduwur, apabila pergi kePasar agar memakai masker, dan cuci tangan yang sudah disediakan oleh Petugas Pasar, sekali lagi tolong diperhatikan masalah Covid 19 ini, karena diKabupaten Jombang masih tinggi warga yang terkorfirmasi," ungkap Aiptu A Dimyati
Petugas dari Kantor PT Pos Indonesia sebagai penyalur, yang dibantu Perangkat Desa, BPD dan Pendamping Desa, walaupun dalam penyaluran ada sedikit keterlambatan atau molor, dikarenakan ada kesamaan waktu pelaksanaan dengan Desa lain," ungkap petugas PT Pos
Reporter : Fatur
Editor : Wafa
Selasa, 07 Juli 2020
Pemdes Mojoduwur Salurkan BST Kemensos Tahap III Sebanyak 157 KPM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar