Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Kamis, 13 Juni 2024

Dugaan Pembunuhan Berencana Warga Desa Tunguwatu Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Laporannya Sudah Dicabut

Kepulauan Aru, SNN.com - Salah satu warga Desa Tunguwatu, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, atas nama Hotlif Aulia alias Remon di duga menjadi Korban Pembunuhan berencana. 
Kronologis yang di peroleh media ini menjelaskan bahwa Korban atas nama Remon Aulia, bekerja sebagai tukang pikul kayu pada saudara Hengki Laukili sebagai operator sensor kayu di hutan. Hasl kayu senso kemudian di bawah ke Dobo dan dijual kepada pihak penampungan kayu yang bernama Haji Lapono, pada tanggal  15 Mei Tahun 2024 dengan  menggunakan  kapal motor laut milik saudara Hengki Laukili.

Korban Memakai celana panjang berwarna hitam dengan saku di samping kiri dan kanan celana. Setelah selesai menjual kayu, korban bersama Hengki Laukili sebagai pemilik motor laut, Topilus Syair sebagai Juragan dan Semkula Waibosa sebagai Anak Buah Kapal (ABK), mereka kembali ke Desa Tunguwatu pada Tanggal 16 Mei 2024 sekitar Pukul 16 :00 WIT ( Jam 4 Sore ). 

Perjalanan dari Kota Dobo ke Desa Tunguwatu biasanya  dua (2) Jam menurut keterangan warga Desa Tunguwatu, namun kapal Motor Laut Hengki Laukili tiba di Desa Tunguwatu diperkirakan jam 20.00 atau jam 8 malam. Ini berarti perjalan diperkirakan kurang lebih lima (5) jam dan sudah melebihi dari waktu normal sesuai keterangan warga yang biasanya hanya dua (2) jam perjalanan dari Dobo ke Desa Tunguwatu. 

Kemudian Informasi mulai tersiar  Desa Tunguwatu dan sekitar, bahwa korban Remon Laulia telah jatuh di tengah laut saat perjalanan menuju Desa Tunguwatu. Dari informasi tersebut, keluarga korban menyampaikan laporan kepada pemerintah Desa untuk melakukan pencarian, dibantu juga dengan Tim SAR, namun ada kejanggalan sehingga keluarga korban menyita motor laut milik Hengki Laukili. Setelah di cek didalam kapal motor, terdapat darah yang telah mengering di atas papan motor. 

Keluarga menduga, korban di bunuh dan dibuang di laut. Diketahui pula bahwa baju yang di pakai korban berada pada Anak Buah Kapal (ABK) yang bernama Semkula Waibosa. Baju korban tersebut diambil oleh salah satu keluarga korban yang bernama Elfis Laulia, dan ketika diperhatikan keluarga korban melihat ada darah yang mengering pada baju yang di pakai korban bagian belakang tulang punggung sebelah kiri. 

Keluarga korban kemudian membuat laporan Polisi guna pemeriksaan dugaan pembunuhan berencana tersebut.

Keluarga dan pemerintah Desa terus melakukan pencarian, dan setelah 18 hari korban ditemukan hanya kerangka tubuh oleh warga Desa Karangguli pada tanggal 2 juni 2024. Lokasi penemuan keranga di lokasi Ngarjakawar, atau Karangguli Kampung Lama besama dengan celana panjang hitam saku dikiri dan kanan celana, serta sebuah jangkar bersama tali yang terikat pada kerangka tubuh korban. 

Kerangka tubuh korban tersebut dikumpulkan dan dibawa ke Polres Aru untuk penyelidikan. Keluarga saat mengambil foto atau gambar, terdapat pecah di tengkorak kepala dan dibagian tulang pinggul. Dari kronologis dan petunjuk indikasi darah pada baju korban dan darah pada papan motor, keluarga menduga telah terjadi pembunuhan berencana terhadap korban Remon Aulia. 

Pihak polres Kepulauan Aru, melalui Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsipenmas), Bripka Yubilino Sahertian, S.H, saat dikonfirmasi diruang kerjanya rabu 12/06/24, terkait tindak lanjut masalah, Sahertian mengatakan bahwa laporannya telah di Cabut oleh Pelapor atas nama John Edy Lefumonay.

“Jadi pelapornya itu John Edy Lefumonay. Dia sudah datang sendiri dan mengajukan permohonan pencabutan Perkara pada Tanggal 7 Juni 2024. Dari surat permohonan pencabutan perkara ini sudah ada gambaran bahwa bukan dari pihak Polres Aru  yang diam dan tidak menindak lanjuti masalah, tetapi karena dari keluarga sebagai Pelapor sendiri yang sudah datang dan mengajukan permohonan pencabutan masalah. jadi John Edy Lefumonay yang datang sendiri ke bagian Unit Pidana Umum dan mengajukan permohonan pencabutan Masalah”. Terang Sahertian. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"