Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 04 Juni 2024

Pengelolaan DAK di Aru di Duga Disalahgunakan

Kepulauan Aru, SNN.com - Hampir semua Dana Alokasi Khusus (Dak) di Kabupaten Kepulauan Aru tidak bisa cair, karena tidak diakomodir didalam APBD Murni tahun 2024. Pernyataan ini di sampaikan oleh Pejabat Pengambil Komitmen (PPK) dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Aru, ibu Nita Limahelu beberapa waktu lalu, dalam kaitannya dengan pekerjaan Lapen Jalan Lamerang – Jabulenga tahun anggaran 2023 yang baru pencairan 50% tetapi 50%-nya tidak ada karena tidak di anggarkan di dalam APBD Murni 2024. 

Menurut Nita, pekerjaan Lapen Lamerang sudah mencapai 75% lebih tetapi tidak bisa diajukan permintaan pencairan karena anggarkanny tidak ada dalam APBD Murni 2024. Sejumlah dana Dak terhitung dari tahun 2022 sampai tahun 2023 belum cair sampai sekarang, dan di duga telah disalahgunakan. Seperti yang diketahui media ini, ada beberapa dinas yang belum cair dana Dak untuk beberapa paket pekerjaan, diantaranya Dak di Dinas Pertanian, untuk bantuan Sumur Bor kepada petani kebun sayur di Kabupaten Kepulauan Aru, tahun anggaran 2022 bantuan sumur Bor belum selesai dan di manfaatkan karena sisa anggaran tahap III belum cair sampai sekarang. 

Sesuai keterangan Kepala Dinas Pertanian, Maxie Mussa beberapa waktu lalu, bahwa ada sejumlah 1,4 milyar dana Dak yang belum cair sampai sekarang, termasuk salah satunya adalah bantuan Sumur Bor kepada para petani kebun sayur. 

Selain itu salah satu kontraktor yang namanya tidak disebut, mengungkapkan bahwa ada puluhan milyar dana Dak baik di Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Aru yang belum cair sampai sekarang. misalnya di Dinas PUPR jalan Lamerang yang dianggarkan 17,7 milyar lebih, baru pencairan 50% dan 50%-nya belum di cairkan tetapi tidak dianggarkan dalam APBD 2024. Apabila terhitung 50% belum realisasi berarti kurang lebih 9 milyar yang belum cair. Menurutnya, sebenarnya dana Dak itu tidak bermasalah dalam proses penganggaran apabila pekerjaan tidak selesai pada tahun anggaran berjalan, karena Dak bersumber dari APBN. Pihaknya menduga anggarannya sudah disalahgunakan. 

“Sebenarnya Dak itu tidak bermasalah dalam proses penganggaran apabila pekerjaan tidak selesai pada akhir tahun yang berkenan, karena sumber dananya APBN. Saya duga anggarannya sudah disalahgunakan”. Tandasnya. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"