Probolinggo, SNN.com - Pemerintah Desa Asembagus menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa pada Selasa (17/12) itu dihadiri berbagai pihak terkait, mulai dari Kepala Desa Asembagus Ali Ibang Fansuri, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga pendamping lokal desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. RT RW beserta jajaran pemerintah Desa
Dalam sambutannya, Kepala Desa Asembagus, Ali Ibang Fansuri, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dengan lembaga desa serta masyarakat dalam menyusun program prioritas. Tahun 2025, pemerintah desa akan fokus pada program prioritas nasional, seperti penurunan stunting, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan penguatan ekonomi desa melalui BUMDes.
“Tahun depan, kita memiliki pagu dana desa sekitar Rp 1,1 miliar, termasuk tambahan dana kinerja. Ini hasil kerja keras semua pihak, baik pemerintah desa, BPD, maupun lembaga-lembaga desa lainnya. Namun, kita harus tetap fokus pada prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Ibang.
Selain itu, Ibang menegaskan beberapa poin penting, seperti alokasi dana untuk tunjangan RT/RW, kegiatan lembaga desa, dan peningkatan kapasitas BPD. “Tahun depan, tunjangan RT/RW tetap sebesar Rp 700 ribu per tahun. Ada juga anggaran untuk seragam LKD sekitar Rp 7 juta dan dana kegiatan Karang Taruna sebesar Rp 17 juta yang diambil dari hasil pajak, bukan dari ADD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ibang mengusulkan agar struktur PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) diperbaiki dan diatur ulang. Hal ini agar penerimaan dari pajak bisa dimaksimalkan dan tersalurkan dengan lebih baik. Selain itu, pengalihan fungsi TKD (Tanah Kas Desa) untuk pembangunan gedung serbaguna juga masuk dalam rencana program desa ke depan.
Sementara itu, Kasi Ekonomi Pembangunan Kecamatan Kraksaan, Dina Rahmi, yang mewakili Camat Kraksaan, menyampaikan bahwa rancangan APBDes 2025 harus sesuai dengan pedoman regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat dan daerah. Prioritas penggunaan Dana Desa masih sama, yakni penurunan stunting, ketahanan pangan, dan penanganan kemiskinan ekstrem.
“Tahun 2025, alokasi untuk penanganan kemiskinan ekstrem diturunkan menjadi maksimal 15%. Artinya, jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus dihitung dengan cermat, agar tidak melebihi batas yang ditentukan,” kata Dina.
Selain itu, Dina juga mendorong agar Dana Desa dimanfaatkan untuk penguatan modal BUMDes sebagai salah satu upaya peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD). Ia menambahkan, ada beberapa program wajib (mandatory) yang harus dilaksanakan, seperti sosialisasi pencegahan narkoba dan TBC.
“Penggunaan Dana Desa sudah diatur dalam regulasi, baik dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) maupun Peraturan Menteri Desa. Jangan sampai ada catatan negatif atau masalah karena tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Musyawarah ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara pemerintah desa, BPD, serta peserta musyawarah. Semua usulan dan masukan akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penyusunan final APBDes 2025.
Dengan adanya penyusunan APBDes ini, diharapkan program-program prioritas desa Asembagus bisa berjalan optimal, transparan, dan tepat sasaran untuk mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera.(Fbl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar