Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 25 Februari 2025

KPK Diminta Periksa Keuangan Daerah Kabupaten Aru Yang Bermasalah Dengan Utang Daerah

Kepulauan Ari, SNN.com - Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, sejak tahun 2017 sampai tahun 2024, dinilai bermasalah dengan utang Daerah kepada pihak ke- Tiga, hingga mencapai ratusan milyar rupiah. 

Terkait dengan utang daerah kepada pihak ke- tiga, salah satu kontraktor senior di Kabupaten Kepulauan Aru, M. Rendi Walay mengatakan, ada beberapa Dinas yang turut memberikan andil terjadinya kebobrokan di Aru, adalah Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan. 

Dikatakan, hampir setiap tahun, tiga Dinas tersebut, menciptakan utang daerah, terus bertambah. 

“Ada beberapa Dinas, terutama Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan, yang turut merusak dan membuat kebobrokan di daerah ini. Tiga dinas tersebut, hampir setiap tahun menciptakan utang daerah terus menjadi bertambah”. Ungkapnya. 

Walay mencontohkan dinas Perhubungan yang punya paket pekerjaan (Proyek) di tahun 2021, baru dibayar 50% dan 50% sisanya belum dibayar sampai sekarang. Begitupun dinas PUPR, dikatakan Walay, bahwa proyek dari tahun 2017 belum dibayar sampai sekarang padahal hasil kerjanya sudah dinikmati oleh publik. 

Terhadap kebobrokan Daerah ini, maka Walay meminta Kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru, untuk melakukan evaluasi kepada OPD yang melahirkan utang. “Saya minta supaya pak Bupati dan Wakil Bupati terplih melakukan evaluasi terhadap OPD yang melahirkan hutang”, Ungkapnya. 

Menurut Walay ketika Bupati melakukan evaluasi dan terdapat indikasi maka Walay meminta supaya mereka harus di audit dan diperiksa oleh KPK. 

“Setelah BPK periksa dan ternyata ada indikasi, hasil audit BPK itu, diberikan  kepada Bupati dan semua tim kajian langsung melihat hasil pemeriksaan BPK tersebut, apabila benar terdapat indikasi, maka diserahkan kepada Badan Hukum Kantor Bupati, Pemerintah Daerah. Kemudian ditindaklanjuti ke kepolisian dan kejaksaan, dan bila perlu ke KPK”. Tegasnya.

Walay juga meminta agar dalam 100 hari pertama kerja, tim BPK melakukan audit kepada dinas-dinas terkait yang kebocoran anggaran, namun sebelumnya harus diberikan Plt kepada orang lain, agar supaya kepala dinas atau kepala kantor yang akan di periksa, tidak akan macam-macam. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"