Probolinggo, SNN.com - Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran sebelumnya, Kamis, (27-02-2025)
Acara ini dihadiri oleh Kasi Tantrip Kecamatan Tiris, kepala desa Jangkang bapak Sunarji S.Pd.I, bhabinsa 0820/24 Tiris serma SUNYOTO, Bhabinkamtibmas Bribka DWI, ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Jangkang dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Kepala desa jangkang Sunarji menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan desa. Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Kasi tantrip Tiris, Bapak Joko yang memberikan arahan dan bimbingan terkait pelaksanaan pemerintahan desa yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran beliau juga menjadi bentuk pengawasan dan pembinaan dari pemerintah kecamatan terhadap jalannya pemerintahan di desa. Kasi tantrip, turut hadir pula perwakilan dari unsur keamanan dan ketertiban, yaitu anggota dari Kepolisian Sektor (Polsek) Tiris dan anggota dari Komando Rayon Militer (Koramil) 0820/24 Tiris, Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap pelaksanaan MUSDES dan menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.
Peran pendamping desa sangat penting dalam mendampingi pemerintah desa dan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. Beliau memberikan masukan dan saran yang konstruktif demi tercapainya tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan. Melalui MUSDES ini, Pemerintah Desa Tiris berharap dapat memperoleh masukan dan saran dari seluruh elemen masyarakat demi perbaikan kinerja pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih. (Arifin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar