Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Minggu, 16 Februari 2025

Terlibat Kasus Narkoba, Satu Anggota Polres Kepulauan Aru Dipecat

Kepulauan Aru, SNN com - Terbukti terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Bripka Muhamad Burhan Ali, anggota Polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Aru dipecat.  Pemecatan itu ditandai dengan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai di lapangan upacara Mapolres Kepulauan Aru, Kamis (13/02/2025).

Dalam sambutannya, orang nomor satu di Polres Kepulauan Aru itu mengatakan, upacara PTDH terhadap Bripka Muhamad Burhan Ali merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin, maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan tindak pidana.

“PTDH ini tentunya dapat terlaksana sesuai tahapan yang dilalui dengan Ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana ditinjau dari beberapa asas diantaranya asas kepastian hukum terhadap personil polri yang melakukan pelanggaran, sehingga menjadi jelas statusnya," ungkapnya.

Kemudian, asas kemanfaatan pertimbangan seberapa besar Manfaatnya bagi organisasi polri yang dijatuhi hukuman dengan cara pemberhentian dengan tidak hormat (efek jera).

"Selanjutnya asas keadilan yaitu memberikan reward kepada personil yang berprestasi dan memberikan punishment atau hukuman kepada personil yang terbukti melakukan pelanggaran baik disiplin kode etik polri maupun pidana," tandas Kapolres.

Dijelaskan pula bahwa, keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tiba-tiba tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

"Ya, sebagai manusia biasa, saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara PTDH ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja tetapi juga kepada keluarga besarnya,” ujarnya.

Iapun berharap kepada seluruh personil Polres Kepulauan Aru untuk tidak ada lagi personel Polri yang coba-coba melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, apalagi pidana diwaktu yang akan datang.

“Mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini. Jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara proporsional dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ajak Kapolres.

Pewarta : Nus Yerusa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"