Probolinggo, SNN.com - (LKPJ dan LPPD) adalah Laporan Pertanggungjawaban Pada hari Senin, tanggal 24-02-2025, Pemerintah Desa Tiris, Kecamatan Tiris, kabupaten Probolinggo melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka membahas Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran sebelumnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, yaitu Camat Tiris ANDI WIROSO S.sos dan di dampingi sekcam Tiris, kepala desa Tiris bapak Warno, komandan Ramil 0820/24 Tiris, menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Sepandan dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.
Kepala desa Tiris Warno menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan desa. Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Camat tiris, Bapak Andi Wiroso S.sos yang memberikan arahan dan bimbingan terkait pelaksanaan pemerintahan desa yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran beliau juga menjadi bentuk pengawasan dan pembinaan dari pemerintah kecamatan terhadap jalannya pemerintahan di desa. Selain Camat, turut hadir pula perwakilan dari unsur keamanan dan ketertiban, yaitu anggota dari Kepolisian Sektor (Polsek) tiris dan anggota dari Komando Rayon Militer (Koramil) 0820/24 tiris, Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap pelaksanaan MUSDES dan menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung.
Peran pendamping desa sangat penting dalam mendampingi pemerintah desa dan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. Beliau memberikan masukan dan saran yang konstruktif demi tercapainya tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Melalui MUSDES ini, Pemerintah Desa Tiris berharap dapat memperoleh masukan dan saran dari seluruh elemen masyarakat demi perbaikan kinerja pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Transparansi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih. (Arifin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar