Tuban, SNN.com - Peristiwa meninggalnya Seorang warga Dusun Padas RT.09 RW.01 Desa Pandanwangi Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, bernama Lukito ( 45 ) yang di ketemukan meninggal dunia di Sawah milik Saminah ( 58 ) merupakan tetangga korban, yang diduga bahwa kematian korban karena tersetrum di Sawah milik Saminah menyisakan tanda tanya besar, sebab mulai kejadian hingga berita ini di turunkan di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) diduga tidak pernah terpasang police line.
Forum Gabungan Pendobrak Tuban ( F - GPT ) Majelis Pers Nasional ( MPN ) Korwil Tuban bersama LSM GMAS sewaktu investigasi di lapangan menemukan pengakuan yang mengejutkan dari keluarga korban, di mana pernyataan dari istri korban Winatun ( 37 ) dan kakak korban Kisto ( Pak Bayan ) berseberangan satu sama lain.
Winatun menerangkan jika dirinya tetap tidak bisa menerima kematian suaminya yang menurutnya sangat mengguncang perasaan hatinya. " Sepulang kerja sekitar pukul 16.30 WIB, suami saya istirahat, setelah itu menuruti perintah ibu Saminah langsung mulai memasang kawat itu." jelas Winatun.
Di tambahkan olehnya bahwa suaminya sempat pulang tiga kali ke rumah dan yang terakhir malah sempat mengambil rokok.
" Waktu pulang yang ketiga itu dia ngambil rokok dan ternyata itulah waktu terakhir kali saya melihat suami saya." terangnya sambil terisak.
Saat di tanya santunan yang di terimanya, ibu dua anak itu mengatakan jika waktu pemakaman di beri santunan Rp.5 juta dan beberapa hari kemudian mau di kasih Rp.20 juta lalu beberapa hari lagi di tambah lagi Rp.20 juta jadi totalnya Rp.40 juta, dan uang tersebut di bawa dan di simpan oleh kakak korban.
" Saya tidak mau menerima uang itu, kesannya nyawa suami saya di jual, kok saya terima uang, saya tetap menginginkan ada proses hukum supaya Saminah itu di hukum ." kata Winatun.
Winatun menambahkan jika selama ini dirinya tidak pernah di ajak rembukan apapun mengenai penanganan terkait masalah almarhum suaminya.
" Saya ini tidak pernah di ajak rembukan, malah rembukannya di Balai Desa, pokoknya saya ingin Saminah bertanggung jawab." kata Winatun.
Sementara itu kakak Korban, Kisto pada Wartawan SNN.com mengatakan karena istri korban tidak mau menerima uang tersebut, dia yang menyimpan.
" Winatun tidak mau menerima uang itu, jadi oleh pihak ibu Saminah uang itu di berikan ke saya dan rencana saya mau saya bikinkan rekening untuk menyimpan uang itu." ujar Kisto.
Kisto berharap masalah tersebut jangan di perpanjang lagi, biarlah selesai sampai di sini.
" Semua sudah di tangani sama Pak Kanit Polsek Soko, lebih jelasnya tanya saja sama Pak Kanit." kata Kisto.
Ketua LSM GMAS DPD Kabupaten Tuban Jatmiko pada Wartawan SNN.com mengungkapkan keheranannya atas sikap kakak korban yang seolah - olah mau menutup kasus tersebut.
" Ada kejanggalan dalam kejadian ini, sebab sewaktu Kisto ( kakak korban ) belum datang, Winatun sangat menggebu - gebu menceritakan bagaimana kecewa dan marahnya dia pada Saminah ( Pemilik sawah ) dan dia tetap menuntut supaya Saminah tetap harus di hukum." papar Jatmiko.
" Tapi kita lihat tadi, begitu Kisto datang, istri korban tutup mulut, tidak berucap sama sekali, ini benar - benar menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dengan ini semua," terangnya.
Sementara data di lapangan yang di temukan bahwa Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) yakni sebidang persawahan di dalamnya masih ada kawat bendrat yang diduga melilit di tubuh korban , sedangkan untuk kabel ( telah di amankan oleh Kanit Polsek Soko pada hari, Kamis, 02/07/2020 Sore ) yang merupakan sebagai penyambung setrum untuk mengaliri bendrat yang masih tertinggal di Sawah.
Hal itu di tunjukkan oleh Mujiono ( mertua korban ) yang menunjukkan di mana korban menemui ajal dan Mujiono mengatakan bahwa mulai pertama kejadian hingga Selasa ,( 07/07/2020 ) belum pernah di pasang police line sama sekali.
Pada saat media ini mau konfirmasi kepada Saminah ( pemilik sawah ), rumah yang bersangkutan dalam kondisi kosong dan terkunci, informasi dari warga sekitar, Saminah sudah meninggalkan rumah sejak adanya kejadian tersebut. Dan selama ini tidak pernah berkomunikasi dengan istri korban .
Kanit Reskrim Polsek Soko Ipda Mugiyanto.SH pada Wartawan SNN.com di Mapolsek Soko mengatakan bahwa masalah antara keluarga korban dan Saminah walaupun sudah ada kesepakatan damai itu hak mereka tetapi proses hukum tetap berlanjut.
" Itu hak mereka, kita tidak ada pengaruh, penyidikan tetap berlanjut, kami selalu berkoordinasi dengan Polres Tuban." papar Mugiyanto.
Di tambahkan olehnya terkait perdamaian memang sudah ada surat pernyataan damai dan itu di simpan di Polsek Soko Tuban.
" Walaupun ada surat pernyataan dari keluarga korban dengan adanya santunan itu di harapkan oleh keluarga supaya korban tenang di sana , masalah dana Rp.40 juta yang ada di rekening bank atas nama Danang ( anak korban ) itu dari mana saya nggak tahu." kata Kanit Reskrim.
Reporter : Agus
Editor : Wafa
Rabu, 08 Juli 2020
Home
/
Hukrim
/
Diduga Pernyataan Istri dan Kakak Korban Berseberangan, Pasca Meninggalnya Warga Soko Tuban Terlilit Kawat Setrum
Diduga Pernyataan Istri dan Kakak Korban Berseberangan, Pasca Meninggalnya Warga Soko Tuban Terlilit Kawat Setrum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar