Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Minggu, 14 September 2025

"845 Hektare Warisan Leluhur Diduga Dicaplok Astra: Keluarga Raden Ira Bakti Tuntut Keadilan ke DPRD dan Presiden"

Pangkalan Bun, SNN.com – Keluarga besar almarhum Raden Ira Bakti di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, kembali menyuarakan tuntutan mereka terhadap dugaan penguasaan lahan secara sepihak oleh anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk (PT AAL), yakni PT Gunung Sejahtera Dua Indah (GSDI).

Tanah seluas 845  hektare yang terletak di Desa Umpang, Kecamatan Arut Selatan, disebut sebagai kebun warisan keluarga yang dikelola turun-temurun sejak era Raden Ira Bakti, jauh sebelum sawit menguasai kawasan itu.

Kebun tersebut dahulu ditanami berbagai komoditas lokal seperti rotan, jelutung, pantung, karet, durian, langsat, dan cempedak, yang menjadi sumber penghidupan keluarga besar almarhum. Pengelolaannya dilakukan oleh ketujuh anak Raden Ira Bakti (RIB).

1. Gusti Sakara RIB
2. Gusti Zaimi RIB
3. Gusti Abdul Majid RIB
4. Gusti Jafar RIB
5. Gusti Hasan RIB
6. Utin Umi RIB
7. Gusti Syahminan RIB

Namun sejak lebih dari 25 tahun terakhir, lahan itu diduga kuat telah dikuasai oleh PT GSDI tanpa adanya penyelesaian ganti rugi kepada para ahli waris.

Dalam acara arisan keluarga yang digelar Minggu (14/9/2025) di kediaman cucu almarhumah, Utin Marmi binti Gusti Zaimi bin Raden Ira Bakti, keluarga besar kembali menggelar musyawarah internal dan memutuskan untuk menempuh jalur resmi.

"Kami sudah terlalu lama diam. Janji demi janji tak pernah ditepati. Kami akan melayangkan surat ke Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan juga langsung ke Presiden Prabowo Subianto," tegas Gusti Chairansyah salah satu ahli waris.

Sebelumnya, keluarga sempat memberi kuasa kepada perwakilan internal untuk mengurus penyelesaian lahan secara kekeluargaan. Bahkan sempat dilakukan pendudukan lahan selama tiga bulan, namun hasilnya nihil. Tidak ada tanggapan serius dari pihak perusahaan.

"Kami juga sudah mengirim surat ke Pemda dan Polres agar bisa dimediasi, tapi tidak pernah direspons. Sudah cukup, kami akan bawa ini ke ranah yang lebih tinggi," ujar Gusti menambahkan.

Janji yang Menguap: Komunikasi Humas Astra Diragukan

Supriadi, anggota keluarga lainnya, mengatakan dirinya sempat dihubungi oleh Husni dan Ronald, perwakilan Humas PT Astra di Jakarta. Keduanya menjanjikan penyelesaian kekeluargaan, namun janji tersebut tak kunjung menjadi kenyataan.

"Kami ingin selesaikan baik-baik, tapi nyatanya hanya janji di mulut. Kami merasa ditipu secara halus," ujar Supriadi dengan nada kecewa.

Ia pun meminta Bupati Kobar, Ketua DPRD, dan unsur Forkopimda untuk turun tangan secara langsung, dan mengusulkan digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka bersama pihak perusahaan dan keluarga ahli waris.

"Sabar itu ada batasnya. Kami ingin semua ini dibuka di hadapan publik, agar jelas siapa yang bermain di balik konflik tanah ini," pungkasnya.

Jejak Astra di Kobar: Luas, Tapi Sarat Masalah

PT Astra Agro Lestari dikenal sebagai salah satu pemain besar industri kelapa sawit nasional. Di Kotawaringin Barat saja, perusahaan ini tercatat mengelola sekitar 35.000 hektare lahan melalui delapan anak perusahaan, termasuk PT GSDI.

Namun di balik ekspansi besar-besaran itu, terselip berbagai konflik lahan yang belum terselesaikan, termasuk yang kini tengah dihadapi keluarga Raden Ira Bakti.

Catatan 
Kasus ini kembali membuka mata kita bahwa konflik agraria tak hanya soal kepemilikan lahan, tetapi juga soal penghormatan terhadap warisan leluhur, hak rakyat kecil, dan tanggung jawab sosial perusahaan besar.

Keluarga besar Raden Ira Bakti menolak menyerah. Mereka siap membawa kasus ini hingga ke tingkat nasional, demi satu kata yang mereka perjuangkan sejak lama: keadilan.(Neya Utih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"