Kepulauan Aru, SNN.com - Wajah pelayanan public harus kita ubah dari yang berbelit-belit, lamban, tidak ramah dan sarat pungutan liar atau PUNGLI menjadi pelayanan Publik yang moderen, bersih, efisien dan dinamis untuk menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat. Tanpa kondisi ini, kita tidak pernah akan menjadi sebuah Daerah yang maju. Penegasan ini di sampaikan oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, SH., LL.M saat meresmikan TERAS Pelayanan Publik di Kecamatan Aru Tengah Benjina Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
Gubernur Maluku, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Ombusmen RI Perwakilan Provinsi Maluku, yang menggagas dan membangun TERAS Pelayanan Publik di Kecamatan Aru Tengah Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, BPJS Kesehatan dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Atas nama pemerintah Provinsi Maluku, kami menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang digagas oleh Ombusmen RI perwakilan Provinsi Maluku, bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, dan BPJS kesehatan beserta Staek Holder lainnya, dalam mengakses berbagai pelayanan pemerintah, seperti administrasi kependudukan, kesehatan serta berbagai bantuan social secara langsung dan gratis”. Sebutnya.
Dikatakan, Pelayanan Publik merupakan hak fundamental setiap warga Negara dan kewajiban pemerintah untuk menyediakannya secara mudah, Cepat, terjangkau, dan berkualitas. Akan tetapi, di Kabupaten Kepulauan Aru harus mendapat perhatian serius, dikarenakan kondisi geografis yang masih dihadapkan dengan kendala jarak, biaya dan keterbatasan akses pelayanan dasar, sehingga berdampak pada pemenuhan hak-hak administrative, kesehatan dan soisial masyarakat. Pelayanan Publik yang berkualitas, sebutnya, menjadi tuntutan masyarakat agar pemerintah Daerah dan stakeholder terkait melakukan percepatan dan reformasi Pelayanan Publik.
“Tuntutan masyarakat untuk pelayanan public yang berkualitas dan profesional menjadi alasan mendasar bagi Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait untuk melakukan percepatan dan reformasi pelayanan Publik”. Tandasnya.
Dijelaskan, Perkembangan penyelenggaraan pelayanan Publik saat ini, wajib menganut paradikma New Public Service, dimana masyarakat merupakan pusat dari penyelenggaraan pelayanan Publik.
Aspirasi masyarakat, menjadi referensi utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta menjawab keinginan dan harapan masyarakat sebagai modal utama untuk kelangsungan pembangunan suatu daerah. Upaya dan strategi peningkatan pelayanan public, tegasnya, harus dilakukan terus menerus dan berkelanjutan dengan memperhatikan perubahan dan perkembangan kebutuhan social, ekonomi dan budaya masyarakat.
Gubernur Maluku, dalam sambutannya mendorong kerjasama instansi Pemerintah, baik vertikal maupun horizontal, untuk mewujudkan pelayanan Publik yang berkualitas, guna mendapat kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya mendorong kolaborasi instansi Pemerintah, baik fertikal maupun horizontal serta keterlibatan masyarakat untuk menciptakan pelayanan Publik yang berkualitas, guna mendapat kepercayaan dan kepuasan masyarakat kepada pemerintah Daerah”. Ucapnya.
Kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, lanjutnya, harus menjadi motor penggerak dengan terobosan-terobosan yang berkualitas, penyelenggaraan Pelayanan Public dan intensif, membangun komunikasi dan kolaborasi yang efektif dengan unit-unit pelayanan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima.
Gubernur mengimbau kepada Masyarakat Kecamatan Aru Tengah Benjina, untuk memanfaatkan kesempatan yang ini dengan sebaik mungkin untuk mengakses kebutuhan dasar Pelayanan Publik bagi masyarakat.
“Kepada masyarakat kecamatan Aru Tengah Benjina, saya mengimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, untuk mengakses berbagai kebutuhan dasar pelayanan public, bagi masyarakat”. Imbunya.
Kunjungan Gubernur Maluku di Kecamatan Aru Tengah Benjina, dalam rangka peresmian Teras Pelayanan Publik di Kecamatan Aru Tengah Benjina, yang digagas oleh Ombusmen RI Perwakilamn Provinsi Maluku. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa meresmikan Teras Pelayanan Publik tersebut pada hari kamis 18/09/25, yang berlokasi di depan Kantor Kecamatan Aru Tengah Benjina.
Turut hadir dalam peresmian, Kepala BPJS cabang Ambon, Harbu Hakim. Kepala Ombusmen RI perwakilan Profinsi Maluku, Hasan Slamat. Bupati Aru, Timotius Kaidel. Wakil Bupati Aru, Drs. Moh. Djumpa. Kapolres Kepulauan Aru, Albert Perwira Sihite SIK. SH. Kepala Kejaksaan Kepulauan Aru, Sumanggar Siagian, SH. Danlanal Aru, Letkol Laut (P) Sriyadi SE. Mtr. Opsla.
Acara peresmian Teras Pelayanan Publik, di akhiri dengan pemukulan tipa gong, penandatangan prasati oleh, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, SH. Bupati Aru Timotius Kaidel, dan Camat Aru Tengah Benjina, Erens P.M. Kalorbobir, S.STP,. M.M,. CFAS serta Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ombusmen RI perwakilan Provinsi Maluku dengan Pemkab Kepulauan Aru. (Moses)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar