Pangkalan Bun, SNN.com - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) usai membobol brankas berisi uang ratusan juta rupiah milik PT. Global Jet Express (J&T Express) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kobar.
Kapolres Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., dalam konferensi pers Jumat (10/10/2025) menjelaskan, kedua pelaku berinisial DSP (oknum karyawan J&T) dan CAO (teman pelaku), telah merencanakan aksi pencurian untuk menutup utang pribadi.
"Pelaku DSP memanfaatkan posisinya sebagai kurir dan mengajak temannya untuk membobol brankas kantor guna menutupi uang COD yang telah digunakannya,” ujar Kapolres.
Keduanya menggunakan mobil operasional kantor jenis Toyota Hilux untuk membawa kabur brankas. Aksi dilakukan pada malam hari dengan cara memutus aliran listrik kantor dan masuk ke dalam gedung melalui lantai dua. Brankas kemudian diangkut dan dibuka di sebuah kebun sawit menggunakan kunci roda.
Setelah berhasil menguras isinya, brankas dibuang, dan uang hasil curian dibagi.
Barang Bukti yang Diamankan:
- Uang tunai Rp 395 juta,
- 1 buah brankas Krisbow (rusak)
- 1 unit mobil box Hilux KH 8241 TC
- 1 buah kunci roda besi
- 2 unit handphone (Poco X3 & iPhone)
- 2 helai baju pelaku
Perusahaan dilaporkan mengalami kerugian total sebesar Rp 439,8 juta.
"Keduanya dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kapolres.
Pihak kepolisian mengimbau perusahaan agar memperketat pengawasan internal dan meningkatkan sistem keamanan untuk mencegah kejadian serupa.(Guswan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar