Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 07 Oktober 2025

Fraksi Golkar DPRD Kobar Dukung Pembahasan Tiga Raperda, Tekankan Efisiensi dan Keberpihakan pada Rakyat

Pangkalan Bun, SNN.com – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan mendukung pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (7/10/2025), yang digelar di ruang sidang DPRD Kobar.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kobar Suyanto, Ketua DPRD Kobar Mulyadin dan jajaran, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta insan pers.

Adapun tiga Raperda yang dibahas antara lain:

1. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026

2. Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah

3. Raperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Marunting Sejahtera

Efisiensi Anggaran Tanpa Mengorbankan Layanan Dasar

Juru Bicara Fraksi Golkar, H. Syamsuri, dalam pemandangan umumnya menyatakan bahwa Fraksi Golkar menerima ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima untuk dibahas lebih lanjut,” tegasnya.
Terkait Raperda APBD 2026, Fraksi Golkar menyoroti penurunan transfer pusat ke daerah sebesar Rp307 miliar, yang mempengaruhi struktur belanja daerah. Fraksi mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tidak mengorbankan pelayanan dasar kepada masyarakat.

"Ini momentum untuk menata ulang arah pembangunan yang lebih produktif, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil nyata,” ujar Syamsuri.

- Soroti Program Prioritas dan Keadilan Fiskal
- Fraksi Golkar juga menegaskan pentingnya:
- Prioritas terhadap penurunan angka stunting dan pengentasan kemiskinan,
- Digitalisasi sistem perpajakan dan pengelolaan aset daerah untuk mendorong PAD,
- Persiapan Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah,
- Peninjauan ulang bagi hasil sektor sawit yang dinilai belum seimbang dengan kontribusi daerah.
- Zakat Dikelola Transparan dan Sesuai Syariat

Terkait Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah, Fraksi Golkar menilai regulasi ini strategis untuk memperkuat peran zakat dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.

Fraksi menekankan:

Pentingnya sinergi antara Pemda, Baznas, dan lembaga amil zakat,

Penyaluran dana zakat sesuai QS At-Taubah ayat 60,

Penggunaan dana zakat untuk program pendidikan, beasiswa, dan UMKM,

Perlunya akuntabilitas dan pengawasan agar masyarakat percaya dan berpartisipasi aktif.

Transformasi BPR Jadi Perseroda Dinilai Langkah Tepat

Terkait perubahan status hukum Perumda BPR Marunting Sejahtera menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), Fraksi Golkar menyatakan dukungan penuh atas langkah ini, yang dinilai sejalan dengan UU No. 4 Tahun 2023 dan Permendagri No. 21 Tahun 2024.

Fraksi berharap:

Perseroda mampu mendorong inklusi keuangan dan penguatan UMKM,

Pelayanan perbankan diperluas ke wilayah pedesaan,

Prinsip profesionalisme dan tata kelola perusahaan dijalankan secara konsisten,

Pemerintah daerah tetap sebagai pengendali utama, agar orientasi sosial tidak dikalahkan oleh kepentingan bisnis.

"Perseroda harus menjadi instrumen pembangunan, bukan hanya mesin keuntungan,” tegas Syamsuri.

Komitmen Fraksi Golkar: Kawal Kebijakan Pro-Rakyat

Menutup pemandangan umum, Fraksi Golkar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan daerah agar berpihak pada rakyat dan memperkuat kemandirian ekonomi lokal.

"Kami percaya, dengan pembahasan yang matang dan sinergi antar pemangku kepentingan, ketiga Raperda ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Barat,” pungkas Syamsuri. (Guswan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"