Jawa Timur, SNN.com – Kabar positif datang dari dunia profesi hukum dan mediasi di Jawa Timur. Sugito, S.H., C.Md dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur KANAL (Kongregasi Advokat Nasional) periode 2026–2030.
Kepercayaan tersebut menjadi momentum penting bagi Sugito dalam memperkuat peran organisasi advokat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Investigasi Negara melalui Sekretaris jenderal (Sekjend) Achmad Wafa Isvianto mengucapkan selamat dan sukses atas di Lantiknya Sugito, SH., C.Md sebagai Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur Kongregasi Advokat Nasional (KANAL) Periode 2026-2030.
Wafa menambahkan, Selain menjalankan peran dalam organisasi advokat, Sugito juga dikenal sebagai advokat/pengacara, konsultan hukum dan mediator. Kantor hukum Sugito, S.H., C.Md & Associates mencantumkan layanan advokat/pengacara, konsultasi hukum dan mediasi.
"Di bidang mediasi, Sugito juga tercatat sebagai Mediator Profesional. Materi publikasi mencantumkan identitas Sugito, S.H., C.Md beserta keterangan SK Kemenkumham dan Nomor Administrasi Mediator (NAM), "ujarnya.
Dalam menjalankan aktivitas profesionalnya, Kantor Hukum Sugito, S.H., C.Md & Associates beralamat di:
Desa Kuwurejo RT 001 RW 004, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan.
Masyarakat yang membutuhkan layanan advokat, konsultasi hukum maupun mediasi dapat menghubungi:
No. Telp: 085855896604
Email: sugito.adzhka@gmail.com
Amanah baru sebagai pimpinan wilayah KANAL Jawa Timur diharapkan semakin memperluas kontribusi Sugito dalam memberikan pendampingan, konsultasi dan penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan profesional, berintegritas dan mengedepankan solusi.
Dengan pengalaman di bidang advokasi, konsultasi hukum dan mediasi, kehadiran Sugito di jajaran DPW Jawa Timur KANAL diharapkan dapat memberikan energi baru bagi organisasi serta memperkuat sinergi antarprofesional hukum di Jawa Timur. (red).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar