GUNUNGKIDUL, Sorotnuswantoronews - Pemerintah Desa Karangawen, Girisubo mengumpulkan Warga yang terkena jalur perlebaran jalan lintas selatan di Aula kelurahan Desa Karangawen, Rabu (8/8/18).
Dalam acara yang dihadiri dari dinas terkait diantaranya ada Dinas Pekerjaan umum juga dari Badan pertanahan Nasional ini dalam rangka sosialisasi Ganti rugi untuk warga yang tanahnya terkena jalur perlebaran jalan lingkar selatan.
Kepala Desa Karangawen yang akrab dipanggil Pak Roji menjelaskan kepada media bahwa dalam acara masyarakat sudah bisa mengetahui berapa nilai dari ganti yang diterima oleh warganya.
Disisi lain Sumirah warga karangawen juga menjelaskan bahwa untuk saat ini sudah bisa mengetahui berapa besarnya ganti rugi yang ditrima, bahkan menunjukan kertas hasil perhitungan ganti ruginya kalau keluarganya menerima ganti rugi sebesar Rp 802.422.000 dengan luas tanah 242 meter persegi yang diatasnya berdiri sebuah rumah tempat tinggal.
Kepala Desa Roji saat ditanya kapan pelaksanaan pembangunan dimulai, beliau belum mengatakan pasti tanggal dan bulanya,
"yang penting urusan dengan warga mengenai ganti rugi beres,"Pungkasnya.
Reporter : wiji p
Editor : mas pay
Rabu, 08 Agustus 2018
Home
/
Pemerintahan
/
Ganti Rugi Pelebaran Jalan Lintas Selatan Di Kelurahan Karangawen Girisubo Sudah Selesai
Ganti Rugi Pelebaran Jalan Lintas Selatan Di Kelurahan Karangawen Girisubo Sudah Selesai
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SOROT NUSWANTORO NEWS
"dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar