Lamongan, SNN.com - Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Lamongan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur di Kantor BPK Provinsi Jawa Timur, Senin (30/3). Penyerahan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta tepat waktu sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam kesempatan tersebut, Pak Yes menyampaikan bahwa penyampaian LKPD secara tepat waktu merupakan bentuk kesungguhan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan sekaligus sebagai langkah strategis untuk mempertahankan capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah yang telah diraih selama ini.
Beliau berharap, melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antara seluruh perangkat daerah, proses pemeriksaan laporan keuangan dapat berjalan lancar serta mampu menghasilkan laporan keuangan yang semakin berkualitas. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Lamongan dapat terus terjaga, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang lebih transparan, profesional, dan berkelanjutan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar