Blora, SNN.com - Manganan Janjang, tradisi unik di Desa Janjang, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, kini resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia! Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, menyerahkan sertifikat dan piagam dari Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, di kompleks Makam dan Tapaan Mbah Janjang.
Desa Janjang juga ditetapkan sebagai Desa Budaya di Kabupaten Blora. Bupati Arief berharap tradisi ini terus dilestarikan dan menjadi daya tarik wisata religi serta pendorong ekonomi desa.
Manganan Janjang adalah acara sedekah bumi yang diadakan setiap Jumat Pon setelah Lebaran Idul Fitri. Warga berbagi makanan gratis, seperti ambeng ingkung ayam, yang dibungkus dengan daun jati. Acara ini juga dimeriahkan dengan pertunjukan wayang krucil khas Janjang.
Warga dari berbagai daerah hadir untuk berziarah dan menikmati makanan gratis. Bupati Arief dan rombongan juga ikut berbaur dengan warga, menaiki vespa dan berjalan kaki ke kompleks makam.
"Manganan Janjang ini luar biasa! Menjadi tradisi budaya sedekah bumi yang paling ramai di Kabupaten Blora," kata Bupati Arief.
Kepala Desa Janjang, Ngasi, bersyukur acara ini berjalan lancar dan ramai. "Alhamdulillah tahun ini lebih ramai dibandingkan tahun lalu," katanya.
Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, juga hadir dan menikmati acara. "Tadi saya juga dapat berkat bungkus daun jati, rasanya enak khas ndeso," katanya.
Reporter: Lukman


Tidak ada komentar:
Posting Komentar