Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Sabtu, 14 Maret 2026

‎Kasus Pengeroyokan Wartawan di DPRD Probolinggo, Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Satreskrim Polres Probolinggo

PROBOLINGGO, SNN.com – Fabil Is Maulana, korban dugaan tindak pidana kekerasan di muka umum yang terjadi di halaman Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, mendatangi Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Probolinggo, Jumat (13/03/2026). Kedatangannya bertujuan untuk memberikan keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara yang dilaporkannya akhir Februari lalu.
‎​Fabil tiba di Mapolres Probolinggo sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi tim penasihat hukumnya, A. Mukhoffi, S.H., M.H., dan Feriyanto, S.H. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan klarifikasi bernomor B/661/III/RES.1.6/2026/Satreskrim yang diterbitkan oleh pihak penyidik.
‎​Kasus ini berawal dari insiden yang terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026, di wilayah Desa Rondokuning, Kecamatan Kraksaan. Berdasarkan dokumen kepolisian, penyelidikan diarahkan pada dugaan pelanggaran Pasal 262 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.
‎​" Klien kami hadir sebagai bentuk sikap kooperatif terhadap proses penegakan hukum. Kami sangat berharap penyidik dapat bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan mengamankan seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan di area publik tersebut," tegas A. Mukhoffi saat ditemui di depan Gedung Satreskrim.
‎​
‎​Penyelidikan saat ini ditangani intensif oleh Unit I Pidum di bawah arahan Kanit Idik I Pidum, Ipda Wahyudi Hariyanto, serta Penyidik Pembantu, Bripka Mohammad Huzaini. Selain memberikan keterangan lisan, pihak korban juga menyerahkan sejumlah dokumen pendukung guna memperkuat alat bukti dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
‎​Peristiwa ini menjadi sorotan publik mengingat lokasi kejadian berada di lingkungan institusi legislatif (DPRD), yang seharusnya menjadi area steril dari tindakan anarkistis dan premanisme.
‎​Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim Polres Probolinggo masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi pelapor sebelum melangkah ke tahap pemanggilan pihak-pihak terkait lainnya. ( Fbl )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"