Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 30 Maret 2026

Polsek Pangkalan Banteng Ungkap Kasus Penggelapan Motor Modus Transaksi Online

Pangkalan Bun, SNN.com – Polsek Pangkalan Banteng, jajaran Polres Kotawaringin Barat  (Kobar), berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Jumat (27/03/2026) di BTN Residence Pangkalan Banteng, Desa Karang Mulya.

Pelaku berinisial AI menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura membeli sepeda motor jenis Honda CRF milik korban berinisial DE melalui transaksi online.

Kapolsek Pangkalan Banteng, Agung Sugiarto, menjelaskan bahwa pelaku awalnya menghubungi korban melalui media sosial dan menyatakan minat untuk membeli sepeda motor tersebut. Setelah terjadi kesepakatan, pelaku kemudian datang langsung ke lokasi.

“Setelah bertemu korban, pelaku justru membawa kabur sepeda motor tersebut,” jelasnya,Senin 30/3/26.

Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Dalam proses tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban serta handphone yang digunakan pelaku dalam melakukan transaksi.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp23.000.000.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli secara online, terutama dengan pihak yang belum dikenal.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan dalam setiap transaksi, agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.(Amat.J)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"