Pangkalan Bun, SNN.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan penjelasan dan pendampingan pembuatan akun lelang parkir (aanwijzing) tahap kedua tahun 2026, Senin (30/3/2026).
Kegiatan yang digelar di ruang rapat Kantor Dishub Kobar tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kobar, Rawandi, serta dihadiri tim dari KPKNL Pangkalan Bun dan para calon peserta lelang.
Dalam sambutannya, Rawandi berharap pelaksanaan lelang parkir tahap kedua ini dapat berjalan optimal sehingga seluruh zona atau lokasi parkir yang ditawarkan dapat diminati peserta.
“Ada sebanyak 21 zona atau lokasi parkir yang akan dilelang pada tahap kedua ini. Lokasi tersebut merupakan sisa dari lelang tahap pertama yang telah dilaksanakan pada Desember 2025 lalu,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan aanwijzing ini bertujuan memberikan pendampingan kepada calon peserta lelang, khususnya dalam memahami mekanisme lelang serta tata cara pembuatan akun.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kobar, Nur Soleh, menyampaikan bahwa lelang parkir tahap kedua ini akan mencakup 21 zona untuk periode pengelolaan mulai 1 April hingga 31 Desember 2026.
“Pelaksanaan lelang akan digelar pada Selasa, 31 Maret 2026 pukul 10.00 WIB di Kantor KPKNL Pangkalan Bun dan juga dapat diakses secara online melalui situs lelang.go.id,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses lelang parkir dapat berjalan transparan, tertib, serta memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.(Guswan).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar