Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 24 Maret 2025

Kisah dr. Kabalsiang Benjuring di Berhentikan

Kepulauan Aru, SNN.com - Salah satu dr. di Kabupaten Kepulauan Aru, dr. Milka Tan, yang di tempatkan sebagai dr. Puskesmas Kabalsiang Benjuring, Kecamatan Aru Utara Timur Batuley, sudah diberhentikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru, pada bulan Agustus tahun 2024. 

Terkait dengan pemberhentian dr. tersebut, kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru, dr. Wati Gunawan yang di konfirmasi di ruang kerjanya baru-baru ini, menjelaskan bahwa kisah pemberhentian dr. yang bersangkutan hanya karena attitude-nya kurang baik dan tidak bisa di atur untuk bekerja dengan baik. 

Selain itu, menurut Kadis, dr. yang bersangkutan sudah mendapat Surat Panggilan sampai 3 (tiga kali) dari Kepala Puskesmas karena di nilai lalai dalam melaksanakan tugas.

Kepala Dinas Kesehatan yang mendapat tembusan Surat Panggilan tersebut, sempat membacakan isi Surat Pangilan yang menjelaskan kinerja dr Milka Tan, diantaranya: 

1. Terkait dengan layanan kesehatan yang digunakan, saudara memberikan obat langsung tanpa menulis resep dan rekam medis. 
2. Konsultasi beberapa penanggungjawab juga bahwa saudara menolak dan tidak merespon untuk konsultasi. 
3. Ketidak hadiran saudara di Puskesmas dan pada jam pelayanan, saudara tidak berada di Puskesmas bahkan saudara berada di kios atau dirumah sehingga pasien harus menunggu dan membuat pasien petugas lain harus memanggil saudara. 
4. Pelayanan rutin di tiga Desa di bulan Juni, Juli saudara tidak pernah ikut dalam pelayanan. 
5. Rapat-rapat internal yang di lakukan, saudara tidak pernah mengikuti pertemuan. 
6.Laporan bulanan yang diberikan tanggungjawab kepada saudara dari januari-juni tidak pernah dibuat.

Sesuai dengan surat panggilan 1 , 2 , 3 yang terlampir, kami mencoba memanggil yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara internal, namun yang bersangkutan tidak pernah merespon dengan baik dan dinilai yang bersangkutan sulit untuk di bina dan diajak kerjasama dengan tim. 

Berdasarkan surat panggilan itu, maka kami kembalikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru, untuk dapat di bimbing.
Dari isi laporan surat panggilan yang dibuat oleh Kepala Puskesmas, menurut Kepala Dinas Kesehatan, pihaknya mencoba memanggil dr. yang bersangkutan beberapa kali  untuk menyelesaikan masalah, tetapi yang bersangkutan tidak penah mengindahkan panggilan dari Dinas, dan terpaksa dari Dinas memberhentikannya. 

“Karena Kepala Puskesmas mengirim tembusan Surat Panggilan kepada saya, maka kami dari Dinas mengambil langkah dengan menyampaikan panggilan beberapa kali, tetapi yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan kami, sehingga kami sudah berhentikan yang bersangkutan dari tugasnya sebagai dr. Puskesmas Kabalsiang Benjuring”. Ungkap, Kepala Dinas.

Selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru, dr. Wati menilai bahwa attitude atau sikap dari dr Puskesmas Kabalsiang Benjuring, kurang bagus, karena komunikasinya dengan kepala Dinas melalui whatsApp bisa di hapus. Bahkan selain menghapus catatan komunikasi dalam whatsApp, yang bersangkutan juga, mengancam Kepala Dinas melalui pesan WhatsApp-nya.

“Masyarakat datang lapor ke- Dinas, terkait kinerja dr. Puskesmas Kabalsiang Benjuring, lalu saya menyampaikan pesan WhatsApp ke dia, tetapi dia sudah hapus pesan saya, dan anak ini memang attitude-nya kurang bagus. Selain itu, dia selalu ancam-ancam saya dalam pesan WhatsApp-nya. Terus terang, saya sudah tidak suka dia lagi, maksudnya bahwa saya disini sebagai Kepala Dinas dan dia sebagai staf, tetapi dia bikin diri sampai melebihi batas kewajaran”. Kesal Kepala Dinas.

dr. Milka Tan sebagai dr. Puskesmas Kabalsiang Benjuring yang di konfirmasi melalui Telephon Selulernya menjelaskan bahwa sikap acuh tak acuh terhadap tugas dan tanggungjawab sebagai dr. puskesmas, di sebabkan adanya perlakuan yang tidak adil atara dirinya sebagai dr. Puskesmas dengan para pegawai Puskesmas di Kabalsiang Benjuring. Perlakuan yang tidak adil yang disebutkan dr. Milka diantaranya adalah jasa pelayanan selama dua (2) bulan, Kepala Puskesmas hanya membayar 1 bulan dan 1 bulan lainnya tidak di bayar. 

Selain itu menurutnya, kepala Puskesmas dan Para Pegawai Puskesmas juga sering meninggalkan tempat tugas sampai beberapa bulan, tetapi tidak diberikan sangsi tindakan disiplin. 

“Hanya kami punya jasa Pelayanan yang lain yang di bayarkan tidak sesuai, dimana dua bulan saya full tinggal di tempat Tugas, tapi dibayarkan hanya 1 bulan saja. Makanya saya tanya Kapus melalui grup, dan saya tidak minta rincian keuangan untuk seluruhnya, tetapi hanya minta rincian keuangan untuk pembayaran jasa pegawai yang 60%, tapi Kapus tidak mau berikan. Kondisi ini yang membuat saya ngotot di Kabid tapi Kabid tidak professional dalam menanggapi masalah dan seakan-akan dia berpihak kepada Kapus”. Kesalnya.

Menurut dr. Milka, selain pembayaran jasa Pelayanan yang tidak sesuai, kehadiran Kepala Puskesmas juga sering tidak berada di tempat tugas, dan pernah di laporkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aru, tetapi tidak ada tindakan disiplin terhadap Kepala Puskesmas. 

“Bayangkan saja, sejak tahun 2023 bulan Maret, Kapus dilantik, dan hanya 3 kali dia hadir di tempat tugas, dan paling lama hanya 4 hari di tempat tugas, dan kemudian kembali lagi ke Dobo. Jadi, saya pernah laporkan ini kepada Kadis, tetapi Kadis tidak bertindak apa-apa”. Ungkapnya. 

Masalah tambah rumit, lanjutnya, dan saya pernah naik di Puskesmas dan berkelahi dengan Kapus, dan saya katakan, hei Kapus, kalau kau buat Surat Panggilan, kau berkaca dulu dalam diri yang tidak pernah ada ditempat tugas, lalu kenapa kau tidak buat Surat Panggilan untuk dirimu sendiri”. Ucapnya.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan, gaji dr Puskesmas dibayar oleh Pemerintah Daerah, 15 juta rupiah, setiap bulan, tetapi gara-gara uang jasa pelayanan yang hanya 1 juta rupiah per bulan, dr. puskesmas ngotot dan lalai dalam tugas. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"