Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 18 Juni 2024

Dikbud Kabupaten Aru Tidak Menginterfensi Murid Yang Mendaftar Pada Sekolah Swasta A. Pokar: PPDB Tetap Pada Zonasi

Kepulauan Aru, SNN.com - Orang tua murid di SD Negeri Inpres wokam dan Dusun Lamerang meragukan perkembangan dan kualitas SMP Negeri Wokam yang baru di buka pada tahun 2023, sehingga orang tua murid lebih memilih untuk mendaftarkan anak-anak mereka pada SMP di kota Dobo baik di SMP Negeri 1 Dobo, maupun SMP Yos Sudarso Dobo. 

Kepada wartawan beberapa orang tua murid di Dusun Lamerang menyampaikan sikap mereka bahwa mereka tidak mau mendaftarkan anak-anak mereka pada SMP Negeri Wokam yang baru di buka karena kondisinya akhir-akhir ini proses belajar mengajar jalan tersendat karena guru dan kepala sekolah kadang meninggalkan tugas berhari-hari.

Menanggapi sikap orang tua murid yang tidak mau mendaftar anak-anaknya pada SMP Negeri Wokam tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, A. Pokar S.Pi, M.Si dengan tegas mengatakan bahwa pada prinsipnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap pada Zonasi atau Domisili Peserta didik pada wilyah Sekolah yang telah di tentukan oleh Pemerintah. 

“Pada prinsipnya, penerimaan Peserta Didik Baru, tetap pada Zonasi, dan apabila mereka paksakan kehendak, kita tetap tidak akan terima”. Tegasnya. 

Dijelaskan, ada murid dulu baru bisa benahi kulitas Pendidikan, dan kalau sudah ada jumlah murid yang memenuhi standar maka kita akan mempercepat bangunan sekolah dan lain-lain.
Yang menjadi inti persoalan orang tua murid tidak mau mendaftarkan anak-anak mereka pada SMP Negeri Wokam adalah terkait dengan proses belajar mengajar yang dinilai tidak maksimal karena Kepala sekolah dan guru meninggalkan tugas berhari-hari. 

Terhadap masalah proses belajar mengajar yang tidak maksimal dan ketidakhadiran guru dan kepala Sekolah, Kadis menjelaskan bahwa terkait dengan ketidak hadiran Kepala Sekolah, karena kepala Sekolah dalam kondisi sakit berat. 

Sementara untuk guru-guru honor yang ditempatkan pada SMP Negeri Wokam, mereka tidak terdata pada DataBase sehingga mereka terpaksa harus di tarik dan dipulangkan. Terkait dengan kehadiran para guru di Sekolah, Pokar mengaku akan mengupayakan di tahun ini. 

“Kalau terkait dengan kehadiran kepala Sekolah, itu kemarin kepala Sekolah ada sakit berat, dan sekarang kita akan usulkan Plh. kepala sekolan untuk menggantikan beliau dalam melaksanakan tugas sementara. Kalau terkait dengan kehadiran para guru, Kemarin itu bermasalah dengan Guru-Guru honor yang tidak terdaftar dalam DataBase, sehingg untuk sementara mereka ditarik dan di pulangkan. Terkait dengan kehadiran para Guru kita akan upayakan tahun ini untuk tetap jalan”. Tandasnya. 

A. Pokar dalam keterangan tambahannya, mengatakan bahwa untuk meningkatkan proses belajar mengajar pada SMP Negeri Wokam, maka rencana untuk tahun depan (tahun 2025) Dinas Pendidikan akan membangun beberapa ruang kelas belajar.

Terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Yayasan, seperti SMP Kristen dan SMP Yos Dobo, pihaknya sebagai Kepala Dinas tidak bisa menginterfensi atau melarang, tetapi untuk sekolah SMP Negeri, prinsipnya tetap pada Zonasi. 

“Kalau mereka mau mendaftar pada SMP Yos atau SMP Kristen, itu tidak ada masalah karena itu tidak ada keterkaitan dengan Sekolah Negeri. Yang penting jangan mereka paksakan untuk mendaftar pada SMP Negeri 1. SMP Negeri 2 atau SMP Negeri Gwamar Dobo. Jadi kita dinas tidak interfensi orang tua yang mendaftarkan anaknya pada Sekolah Swasta”. Tandasnya.

Mendapat Pendidikan adalah hak semua orang. Olehnya itu berdasarkan permendikbud nomor 44 tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), harus sesuai dengan beberapa asas, yakni Nondiskriminatif, Objektif, transparan, Akuntabel dan berkeadilan. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"