Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 04 Agustus 2025

Plt. Kadis Perikanan Aru Komitmen Mengawal dan Mempercepat Proses Pembahasan Ranperda TPI

Kepulauan Aru, SNN.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sedang dalam proses pembahasan oleh Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepulauan Aru. Pembahasan tahap pertama sudah selesai, dan hasil perbaikannya sudah diserahkan kepada Dinas Perikanan sejak bulan juni, untuk dilakukan perbaikan, tetapi Dinas Perikanan belum mengembalikan hasil perbaikan kepada DPRD sampai sekarang. 

Terkait perbaikan Ranperda TPI tersebut, Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru, Beni Batmomolin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya baru-baru ini, menjelaskan bahwa dirinya baru masuk sebagai Plt. Kepala Dinas, tanggal 7 juli 2025, dan terkait dengan Proses Pembahasan Ranperda tentang Tempat Pelelangan Ikan, hasil perbaikannya baru disampaikan kepda dirinya selaku Plt Kadis pada tanggal 24 juli 2025. 

Dikatakan, meknisme awalnya proses pembahsan Ranperda TPI itu dilakukan oleh Pa Arman Walay, selaku mantan Plt. Kadis, bersama Sekertaris Dinas Perikanan, dan sebenarnya harus ada penyampaian informasi kepada Plt. Kadis Perikanan yang baru, sebagai agenda kerja setelah masuk kantor. 

“Jadi mekanisme dari awal ini adalah Plt. Kadis yang lama dan bapa Sekertaris Dinas yang berproses. Sebenarnya ketika saya masuk sebagai Plt Kadis yang baru, mereka harus menyampaikan proses Ranperda ini kepada saya supaya bisa menjadi agenda untuk di percepat proses perbaikannya dan di kembalikan kepada DPRD untuk pembahasan lanjutan. Tetapi setelan saya masuk belum ada laporan. Nanti baru pada tanggal 24 juli 2025 baru mereka menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa hasil perbaikan Ranperda tentang TPI sementara dalam proses Perbaikan. Dengan adanya informasi ini, saya ingin mempercepat supaya bisa dibahas dan di harmonisasi sehingga ada penetapan Perda tentang Tempat Pelelangan Ikan. Sekarang, Dinas perikanan sudah selesai melakukan perbaikan dan hasilnya sudah diberikan ke bagian Hukum Dinas Perikanan”. Jelas Batmomolin.

Sebagai Plt. Kadis yang baru, Beni Batmomolin berkomitmen akan selalu mengawal proses pembahasan Ranperda tentangTempat Pelelangan Ikan, karena Perda tersebut merupakan kepentingan Daerah dalam proses peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

“Terkait dengan proses pembahsan Ranperda TPI, saya akan berusaha untuk selalu mengawal prosesnya, karena ini menyangkut kepentingan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru. Guna apa kita tahan-tahan sesuatu yang sebenarnya mendukung kesejahteraan masyarakat. Jadi kita akan berusaha untuk mempercepat, salah dan benarnya nanti kita benahi”. Ucapnya. 

Dikatakan, dirinya tidak memastikan tetapi akan berusaha supaya sebelum tanggal 17 agustus, Ranperda TPI sudah bisa dalam proses pembahasan tahap ke- dua, supaya masyarakat juga bisa merasakan arti  dan makna kemerdekaan Bangsa Indonesia. 

“Saya tidak pastikan, tetapi saya akan berusaha sebelum tanggal 17 Agustus Ranperda TPI sudah bisa dalam proses pembahasan tahap ke- dua. Supaya ketika kita memperingati Hut Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat Aru juga merasakan kemerdekaan itu”. Tandasnya. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"