Pangkalan Bun, SNN.com – Peristiwa viral yang melibatkan sopir travel di kawasan Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menuai sorotan tajam dari Wakil Ketua I DPRD Kobar, H. Rudi Imam Gunawan. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan mengingatkan agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Kejadian di Kumai ini jangan sampai terjadi lagi. Kami minta Dinas Perhubungan hadir di pelabuhan setiap ada kedatangan kapal untuk mencegah terjadinya pungutan liar terhadap penumpang,” ujar Rudi Imam Gunawan, Kamis (31/7/2025).
Sebagai langkah konkret, politisi Partai Golkar itu juga mendorong Pemerintah Daerah Kobar untuk menertibkan keberadaan jasa travel yang beroperasi tanpa izin resmi. Ia menegaskan bahwa pengawasan dan regulasi yang jelas sangat diperlukan guna menciptakan sistem transportasi yang tertib dan aman, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi pintu masuk utama ke wilayah Kobar.
Tak hanya itu, Rudi juga mengusulkan agar angkutan legal seperti taksi berpelat kuning dengan trayek resmi Pangkalan Bun–Kumai kembali diaktifkan. Menurutnya, moda transportasi legal ini bukan hanya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jasa, tetapi juga mendukung ketertiban dan profesionalisme dalam pelayanan transportasi publik.
“Kami sangat berharap Pemkab Kobar segera mengambil langkah tegas. Jangan sampai masalah seperti ini mencoreng nama baik daerah dan menurunkan kepercayaan wisatawan maupun pendatang terhadap pelayanan publik kita,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Rudi menekankan bahwa segala bentuk pungli merupakan tindakan melawan hukum yang merugikan masyarakat dan menciptakan citra buruk terhadap sektor transportasi. Ia menyerukan agar pengawasan dan penegakan aturan di lapangan dijadikan prioritas oleh seluruh pihak terkait.(Guswan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar