MUSI RAWAS, SNN.com - Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 13 kepala desa (kades) dari tujuh kecamatan di Kabupaten Mura, Selasa (26/8/2025). Pengukuhan yang dipusatkan di Alun-Alun Pendopoan Rumah Dinas Bupati itu sekaligus menetapkan Ketua TP PKK Desa di masing-masing wilayah.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati H Suprayetno, Ketua TP PKK Kabupaten H Riza Novianto Gustam, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Mura, kepala OPD, camat, hingga keluarga para kades.
Ratna Machmud menegaskan bahwa perpanjangan jabatan dua tahun bagi para kades harus diiringi dengan peningkatan kinerja. Menurutnya, pengukuhan bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk mempertegas komitmen kades dalam mengemban amanah. (Zainuri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar