Kepulauan Aru, SNN.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, dalam rangka Penyampaian Kata akhir Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di gelar rapat hingga dua kali.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Ibu Fenny Silvana Loy, yang dimintai keterangannya, Selasa 26/08/25 menjelaskan bahwa rapat paripurna pertama dilakasanakan pada hari Kamis 21 mei 2025 menghasilkan keputusan Fraksi yang berimbang yaitu dua (2) fraksi menerima, dua (2) Fraksi menolak, dan 1 fraksi lainnya tidak menyatakan pendapat.
“Ada 5 fraksi di DPRD Aru yang menyampaikan kata putus fraksi dalam rapat paripurna terhadap hasil Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Dari 5 fraksi tersebut, ada 2 fraksi yang menyatakan menerima yaitu; 1.Fraksi PDI Perjuangan, dan 2.Fraksi Gerakan Nurani Pembangunan Nasional. Sementara Dua (2) Fraksi yang menyatakan menolak adalah; 1.Fraklsi Partai Keadilan Bangsa (PKB). dan 2. Fraksi Karya Nusantara Indonesia Sejahtera. Sementara 1 fraksi yang tidak berpendapat (Abs.tain) adalah; Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem). Oleh karena posisi kata putus fraksi berimbang, maka kita skor rapat dan akan dilakukan foting untuk pengambilan keputusan”. Jelas Silvana Loy.
Dikatakan, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan foting suara pada hari senin 25/08/25 untuk pengambilan keputusan, dan hasilnya adalah DPRD Kabupaten Kepulauan Aru menyatakan menolak Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024.
“Hasil foting untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, yang menerima 5 orang, sementara yang menolak 16 orang, dan 2 orang lainnya tidak berpendapat. Jumlah DPRD yang hadir sebanyak 23 orang dari total 25 orang anggota DPRD Aru. Dengan demikian, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Aru, tahun 2024 dinyatakan di tolak oleh DPRD Aru”. Tandasnya.
Ketua DPRD Aru, Silvana Loy, dari partai PDI Perjuangan, menilai bahwa penolakan terhadap pertanggungjawaban APBD 2024 sangat berdampak terhadap pelayanan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru. Dirinya merasa heran bahwa terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2024 DPRD membentuk pansus 3 kali berturut-turut, yaitu Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun 2024, Pansus terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dan terakhir adalah Pansus terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024.
Menurut Loy, Pansus pertama dan kedua DPRD menyatakan menerima dan menyetujui pelaksanaan APBD 2024, tetapi pansus ketiga DPRD menyatakan menolak.
“Kalau terkait dengan Pansus LKPJ 2024, dan Pansus LHP BPK RI, pada dasarnya DPRD setuju dan menerima. tetapi sayangnya ketika pansus untuk penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD 2024 DPRD menyatakan menolak sesuai dengan hasil foting. Ini sangat berdampak terhadap pelayanan Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru”. Kesalnya.
Bupati Aru, Tomotius Kaidel, yang berkenan menyampaikan sambutannya dalam rapat paripurna, menyatakan bahwa dirinya akan berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap program pembangunan mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Terhadap kata putus Fraksi atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, dengan sejumlah masalah yang tertuang di dalam Daftar Infentaris Masalah (DIM), sebagai bupati Aru, Kaidel menerima itu sebagai catatan untuk perbaikan dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Terhadap berbagai pertimbangan yang telah disampaikan dalam pendapat akhir fraksi-fraksi, pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk melakukan perbaikan terhadap program pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, dengan senantiasa berorientasi pada ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengatur tata kelola keuangan serta pengendalian intern yang semakin baik. Hal ini kami tindak lanjuti, sesuai Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dibacakan oleh fraksi-fraksi DPRD, kami menerima untuk menjadi catatan perbaikan dan pemenuhan dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku”. Sebutnya. (Moses)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar