Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 20 Agustus 2025

DPRD Kobar Resmi Tutup Masa Sidang 2024/2025, 12 Perda Disahkan dan Agenda Baru Disiapkan

Pangkalan Bun, SNN.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) secara resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 dan sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 dalam Rapat Paripurna Ke-1 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kobar pada Rabu (20/8/2025).

Rapat ini menjadi momen penting untuk meninjau kembali capaian kerja sebelumnya, serta menyusun strategi legislatif ke depan bersama Pemerintah Daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, S.H., menyampaikan bahwa selama masa sidang yang telah berlalu, DPRD telah menjalankan tiga fungsi utama yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014.

"Selama Masa Persidangan III, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah membahas 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dan sebanyak 12 di antaranya telah resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Mulyadin.

Ke-12 Perda yang disahkan mencakup beragam sektor prioritas, seperti RPJMD 2025–2029, perubahan APBD 2025, pembentukan desa baru, serta pencabutan perda yang sudah tidak relevan. Termasuk pula 4 Perda inisiatif DPRD, yakni tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, pasar rakyat, pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta penyelenggaraan kepariwisataan.
Sementara itu, satu Ranperda yang belum ditetapkan, yaitu tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kobar Tahun 2024–2044, masih dalam proses penyesuaian dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dalam bidang penganggaran, DPRD telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta melaksanakan reses ke masing-masing daerah pemilihan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Untuk agenda kerja Masa Sidang I Tahun 2025/2026, DPRD Kobar telah menetapkan sejumlah fokus utama, yaitu:

Pembahasan tiga Ranperda baru: APBD 2026, BPR Marunting Sejahtera, dan Zakat, Infak, dan Sedekah

Penyusunan Propemperda Tahun 2026

Pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD 2026

Kegiatan reses dan monitoring di enam kecamatan

Peningkatan kapasitas kelembagaan melalui bimtek dan kunjungan kerja.

Mulyadin menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh anggota dewan dan mitra kerja untuk menghadapi masa sidang baru dengan komitmen dan semangat kebersamaan.

"Semoga segala upaya kita membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah, serta mendapat petunjuk dan keberkahan dari Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.(Guswan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"