Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Senin, 18 Agustus 2025

25 Narapidana Lapas Pangkalan Bun Bebas di Momen HUT ke-80 RI

Pangkalan Bun, SNN.com – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar bahagia bagi 25 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun. Mereka resmi dinyatakan bebas pada Minggu (17/08/2025) setelah memperoleh hak remisi dan integrasi.

Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan, menjelaskan bahwa pembebasan ini merupakan hasil dari pemberian Remisi Umum II kepada 9 orang dan Remisi Dasawarsa II kepada 13 orang. Selain itu, 2 orang narapidana mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB), serta 1 orang lainnya dinyatakan selesai menjalani pidana pokok.

“Total 25 orang warga binaan hari ini bisa kembali ke masyarakat. Remisi dan program integrasi ini adalah bentuk apresiasi negara bagi mereka yang sudah menjalani pidana dengan baik, menaati aturan, serta mengikuti pembinaan secara sungguh-sungguh,” ungkap Kalapas.

Ia menambahkan, kebebasan yang diterima hendaknya menjadi motivasi bagi mantan warga binaan untuk menjalani hidup yang lebih baik. “Kami berharap mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab, serta diterima kembali dengan baik oleh masyarakat,” tambahnya.

Salah satu warga binaan yang memperoleh remisi bebas mengaku bersyukur dan berterima kasih. “Ini hadiah kemerdekaan terbesar bagi saya dan keluarga. Saya berjanji tidak akan mengulang kesalahan, dan ingin memulai hidup baru yang lebih baik,” ujarnya dengan haru.

Dengan adanya pembebasan ini, Lapas Pangkalan Bun berharap masyarakat dapat turut mendukung reintegrasi sosial para mantan narapidana, sehingga mereka mampu berkontribusi positif di lingkungannya setelah kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.(Guswan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"