Sukamara, SNN.com – Bupati Sukamara H. Masduki, S.T. kembali menunjukkan komitmennya terhadap penegakan disiplin dan tanggung jawab pelayanan publik. Dalam inspeksi mendadak (sidak) terbarunya di Kecamatan Balai Riam, Bupati mengunjungi dua kantor desa, yakni Desa Laman Baru dan Desa Lupu Peruca. Hasil sidak kali ini menuai kekecewaan mendalam.Senin (4/8/25).
Di Desa Laman Baru, meskipun kantor dalam kondisi terbuka, tidak satu pun pegawai terlihat hadir di lokasi. Sementara situasi di Desa Lupu Peruca bahkan lebih buruk: kantor tertutup rapat tanpa ada aktivitas pelayanan sama sekali.
“Terus terang saya kecewa. Ini bukan hanya soal kehadiran fisik, tapi tentang tanggung jawab dan etika kerja. Kantor desa bukan tempat yang bisa ditinggal seenaknya saat jam kerja,” tegas Bupati di hadapan jajaran kecamatan dan perangkat desa.
Tanpa menunda, Bupati langsung memerintahkan Kasubag Protokol untuk memberikan peringatan lisan secara tegas kepada Penjabat (Pj) Kepala Desa Lupu Peruca.
“Pak PJ. Kades, tolong segera benahi dan disiplinkan seluruh pegawai kantor desa. Jangan ulangi lagi kejadian memalukan ini. Kalau masih diulangi, saya akan ambil langkah yang lebih serius,” tegas Bupati.
Bupati Masduki menekankan bahwa disiplin waktu adalah harga mati bagi siapapun yang bekerja di pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa pelayanan publik harus dimulai dari tingkat paling bawah—dari desa.
"Saya ingin hal seperti ini menjadi yang terakhir. Evaluasi seperti ini akan terus saya lakukan. Saya ingin melihat langsung bagaimana pelayanan di desa dijalankan. Pemerintahan yang baik tidak lahir dari papan nama, tapi dari kehadiran nyata pelayan masyarakat,” lanjutnya.
Bupati juga mengisyaratkan akan memberikan sanksi administratif jika pelanggaran kedisiplinan kembali ditemukan. Sidak ini merupakan bagian dari langkah serius Pemerintah Kabupaten Sukamara untuk memastikan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat benar-benar berjalan hingga ke tingkat desa.(Guswan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar