Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Senin, 17 Maret 2025

Diduga Selingkuhi Istri Orang Sampai Perceraian, Oknum Anggota Dewan Klaten Dituntut Mundur

Klaten, SNN.com - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam  MAKAM ( masyarakat Klaten Anti Maksiat ) geruduk kantor DPRD Klaten, Senin ( 17/3).

Puluhan Masa menuntut agar oknum anggota dewan yang berinisial  TR segera di pecat dan mundur dari jabatannya Karena telah melakukan dugaan selingkuh dengan istri orang sampai menimbulkan perceraian. Hal tersebut seperti disampaikan oleh Koordinator aksi Sulistyo saat menyampaikan orasinya di depan Kantor DPRD Klaten.

Masa menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Klaten sambil membawa beberapa poster tuntutan terkait dengan dugaan perselingkuhan yang telah dilakukan oleh oknum anggota dewan dengan istri orang.

" Kita prihatin terhadap   ulah oknum anggota dewan TR yang telah melakukan perbuatan tidak baik sebagai contoh anggota dewan yaitu selingkuh," jelasnya.

Perselingkuhan sendiri sudah dilakukan selama hampir lima tahun  mulai tahun 2019 dan baru ketahuan  belum lama,

" Yang lebih parah lagi TR melakukan perselingkuhan dengan istri orang hingga akhirnya timbul perceraian," imbuhnya.

Sementara itu suami dari korban yang di selingkuhin oleh TR juga berharap agar kasus ini bisa segara diproses dan oknum Anggota dewan TR  yang sudah menjabat dua periode tersebut di pecat dan proses hukum, jelasnya.

" kita minta  Dewan Kehormatan DPRD Klaten bersikap tegas agar dewan kehormatan memecat oknum tersebut dan proses hukum juga dilakukan," tandasnya.

Diakhir orasinya Sulistyo juga menegaskan bahwa  jika tuntutan aksi kali ini tidak ada tindakan maka nantinya masa akan menggelar aksi kembali dengan jumlah masa lebih besar lagi, proses hukum jangan mandul,  pungkas Sulistyo. ( Pay )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"