Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Sabtu, 20 Juni 2026

Izin Sumur Minyak Rakyat Terbit, Ekonomi Desa Blora Bergerak

BLORA, SNN.com – Izin operasional sumur minyak rakyat di Kabupaten Blora resmi terbit. Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto menyebut ini momentum penting untuk menggerakkan ekonomi desa dan membuka lapangan kerja baru bagi warga sekitar tambang.

"Legalitas sumur rakyat akan memberi efek ganda bagi perekonomian desa," ujar Siswanto di Blora, Jumat.

Selama ini, kata dia, banyak potensi minyak bumi di Blora yang tidak dimanfaatkan karena warga khawatir persoalan hukum. Setelah ada izin dari pemerintah pusat, masyarakat kini mendapat kepastian untuk berproduksi.

"Sebelumnya banyak sumur yang tidak digarap karena takut. Dengan legalitas ini, desa bisa lebih mandiri," katanya.

Siswanto yang juga Ketua ADKASI menilai perputaran ekonomi desa akan meningkat seiring penjualan minyak mentah ke Pertamina melalui badan usaha berizin dan berrekomendasi dari pemerintah.

"Hasil penjualan itu akan menggerakkan ekonomi lapisan bawah, khususnya masyarakat desa," ujarnya.

Selain itu, legalitas sumur rakyat juga diyakini menyerap lebih banyak tenaga kerja. Aktivitas produksi minyak akan berdampak ke berbagai sektor penunjang di tingkat lokal.

Di Blora terdapat tiga badan usaha yang sudah dapat rekomendasi dari Pemda hingga pusat untuk mengelola sumur rakyat: BUMD Blora Patra Energi atau BPE, Koperasi Blora Migas Energi atau BME, dan UMKM Mataram Connection Nusantara atau MCN.

Siswanto menilai kebijakan pemerintah pusat menunjukkan keberpihakan negara kepada masyarakat kecil dalam pengelolaan sumber daya alam.

"Ini kolaborasi yang baik dalam bernegara. Pemerintahan Pak Prabowo memperlihatkan cara cerdas mewujudkan swasembada energi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Meski mendukung penuh, DPRD Blora tetap mengingatkan pengelola untuk memperhatikan keselamatan kerja, pengelolaan limbah, serta kepedulian sosial ke warga sekitar wilayah tambang.

"Jangan sampai legalitas ini menghilangkan budaya gotong royong kita. Kita tetap harus saling membantu," pesannya.

Reporter : Lukman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"