Pangkalan Bun, SNN.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dilaporkan meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Selasa (9/6/2026).
Penanganan dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari warga terkait keberadaan seorang ODGJ yang kerap berperilaku agresif dan mengamuk di salah satu gerai swalayan di wilayah tersebut.Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan pengunjung dan pengguna jalan.
Proses evakuasi dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, didampingi Kepala Seksi Ketertiban Umum Muhammad Ali bersama sejumlah personel Satpol PP.
Dengan pendekatan yang humanis dan persuasif, petugas berhasil mengamankan ODGJ tersebut tanpa menimbulkan gangguan maupun risiko bagi masyarakat sekitar.Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat untuk mendapatkan penanganan dan pendampingan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengatakan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus memastikan warga yang mengalami gangguan kejiwaan mendapatkan penanganan yang tepat.
"Kami mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan ODGJ yang mulai berperilaku agresif dan berpotensi mengganggu ketertiban umum, sehingga dapat segera ditangani secara tepat dan aman," ujar Syahruni.
Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kotawaringin Barat.(Gusti)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar