Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 30 Juni 2026

Idam Fajar: Hanya Satu Barang Bawaan dan Satu Koper yang Bebas Biaya

Kepulauan Aru, SNN.com - Keluhan mengenai over bagasi (Kelebihan muatan) pada Kapal PT Pelni sering kali menjadi sorotan dan menimbulkan keberatan di kalangan penumpang. Banyak penumpang merasa keberatan karena biaya tambahan yang dinilai memberatkan karena ketidak tahuan mereka mengenai regulasi bagasi yang berlaku.

Kaitan dengan regulasi bagasi dimaksud, Kepala Kantor Cabang PT Pelni Dobo, Idam Fajar yang dikonfirmasi diruang kerjanya senin 29/06/26, menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, fasilitas bebas biaya bagasi hanya diberikan untuk aturan standar yaitu, Satu barang bawaan (tas jinjing/ransel kecil), dan Satu koper dengan dimensi maksimal 30 x 45 x 70 cm.

Jika barang yang dibawa oleh penumpang melebihi dari ketentuan ukuran dan jumlah tersebut, maka akan langsung dikategorikan sebagai over bagasi (Kelebihan Muatan) dan dikenakan biaya tambahan sesuai tarif yang berlaku.

Selaku Kacab PT Pelni Dobo, Idam Fajar mengimbau masyarakat agar dalam melakukan perjalanan harus lebih bijak dan selektif dalam membawa barang bawaan. Pihaknya mengingatkan mengenai adanya ketentuan detail serta intervensi terhadap penimbangan barang penumpang agar menghindari biaya tambahan akibat kelebihan muatan (over bagasi).  

"Saya imbau kepada masyarakat, kalau memang barangnya tidak terlalu urgen untuk dibawa, lebih baik membawa barang yang penting-penting saja," Ujar Idam Fajar.

Dikatakan, dengan adanya pengetatan aturan ini, para calon penumpang diharapkan dapat mengemas barang bawaan secara lebih efisien dari rumah demi kelancaran proses pemeriksaan dan kenyamanan selama perjalanan. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"