Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 26 Juni 2026

Dua Raperda Disetujui DPRD, Bupati Kobar Soroti Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Pangkalan Bun, SNN.com – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat atas dukungan dan kerja sama dalam pembahasan hingga persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat di ruang rapat paripurna DPRD Kobar, Kamis (25/6/2026).

Dua Raperda yang memperoleh persetujuan DPRD yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pembahasan kedua Raperda tersebut mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan kedua rancangan peraturan daerah ini,” ujar Bupati.
Rapat paripurna juga dirangkai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan DPRD Kobar serta penandatanganan keputusan DPRD terkait pengesahan kedua Raperda tersebut.

Bupati berharap setelah resmi menjadi Peraturan Daerah, perangkat daerah terkait dapat mengimplementasikan seluruh ketentuan yang telah disepakati guna mendukung peningkatan pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, serta pengelolaan aset daerah yang lebih tertib dan optimal.

“Semoga regulasi yang telah disepakati bersama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat,” pungkasnya (Gusti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"