Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 16 Juni 2026

‎Dikeroyok Brutal Menggunakan Sajam di Winongan, Istri Korban Resmi Laporkan Pelaku ke Polres Pasuruan ‎

PASURUAN, SNN.com – Kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) menggunakan senjata tajam kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan. Korban diketahui bernama Abd Wahid, warga Desa Kalikajar Kulon, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
‎​Peristiwa brutal tersebut menimpa korban saat berada di Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (9/6/2026) lalu. Akibat amukan sekelompok orang bersenjata tersebut, Abd Wahid mengalami luka sayatan celurit dan luka memar serius di sejumlah bagian tubuhnya, hingga harus dilarikan ke RSUD Grati untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
‎​Tak terima dengan tindakan main hakim sendiri yang menimpa suaminya, istri korban, Sirliana, akhirnya mengambil langkah hukum. Didampingi kuasa hukumnya, Feriyanto, S.H., dari Kantor Advokat “A. Mukhoffi, S.H., M.H. & Rekan”, Sirliana resmi mengadukan peristiwa berdarah ini ke Mapolres Pasuruan pada Senin (15/6/2026).
‎​Laporan polisi tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan dengan nomor registrasi STTLPM/268/VI/2026/SPKT Polres Pasuruan. Dalam laporannya, pihak korban menyertakan dugaan pelanggaran tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 262 KUHP Juncto Pasal 307 KUHP.
‎​Kuasa hukum pelapor, Feriyanto, S.H., mendesak agar penyidik Satreskrim Polres Pasuruan bergerak cepat dan melakukan langkah hukum komprehensif guna mengusut tuntas dalang serta pelaku pengeroyokan tersebut.
‎​"Kami meminta agar penyidik segera melakukan langkah-langkah hukum yang komprehensif. Antara lain melakukan penyitaan rekam medis korban, mengamankan rekaman video maupun dokumentasi kejadian yang sudah beredar luas di masyarakat, serta memeriksa seluruh saksi yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi," tegas Feriyanto saat ditemui usai mendampingi kliennya di Mapolres Pasuruan.
‎​Feriyanto juga menekankan pentingnya proses identifikasi yang mendalam dan objektif agar seluruh pihak yang terlibat dapat diseret ke meja hijau.
‎​"Penyidik perlu mengidentifikasi secara detail setiap individu yang terlibat dalam tindakan kekerasan ini. Harus ditelusuri siapa saja pihak yang menggunakan senjata tajam, serta siapa yang memiliki peran dominan dalam dugaan pengeroyokan ini," tambahnya.
‎​Pihak keluarga korban berharap penuh pada profesionalitas kepolisian agar kasus ini tidak mengambang, dan para pelaku dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak Satreskrim Polres Pasuruan dilaporkan tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut atas laporan tersebut. ( Fabil )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"