Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 14 Juli 2026

Dari 10 Kecamatan di Aru, 3 Kecamatan Baru Menyampaikan Laporan Progres Penanaman Kelapa

Kepulauan Aru, SNN.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus memantau realisasi program penanaman sejuta pohon kelapa dan digitalisasi desa yang menjadi kebijakan strategis Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, tahun anggaran 2025, program ini telah diwajibkan bagi seluruh desa dengan alokasi rata-rata mencapai Rp 18 juta lebih per desa melalui APB-Des, mencakup penyediaan bibit dan teknis penanaman kelapa di 117 desa.

Namun, hingga saat ini, Dinas PMD mencatat baru 3 kecamatan yang secara resmi menyampaikan laporan perkembangan (progres) penanaman. Sementara itu, 7 kecamatan lainnya dilaporkan belum menyerahkan data maupun informasi terkait pelaksanaan program tersebut di tingkat desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Aru, J. Lakesyanan, S.Sos, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada para camat sejak Maret lalu untuk meminta laporan realisasi, dan perkembangan dari 3 kecamatan yang kooperatif telah dilaporkan langsung kepada Bupati. 

"Kami berharap para camat segera menginstruksikan jajarannya untuk mengisi format laporan yang telah kami siapkan. Informasi dari desa sangat penting agar kami mengetahui kendala spesifik yang dihadapi di lapangan, mulai dari masalah penyediaan bibit hingga keterbatasan lahan," Ujarnya.

Melalui laporan berkala, Dinas PMD berkomitmen untuk memetakan desa mana saja yang sukses 100% dan desa mana yang menghadapi jalan buntu akibat keterbatasan lahan. Jika kendala lahan tidak dapat diselesaikan, Pemerintah Daerah membuka peluang untuk mengalihkan alokasi anggaran tersebut ke program pemberdayaan masyarakat lainnya yang lebih produktif dan minim risiko konflik.

Meskipun laporan dari 7 kecamatan masih tertahan, pihak dinas tetap melakukan monitoring secara independen ke lapangan. Berdasarkan konfirmasi langsung dari sejumlah warga, beberapa desa dipastikan telah mulai melakukan penanaman bibit kelapa secara mandiri.

Menyinggung kelanjutan program di tahun anggaran 2026, Dinas PMD menegaskan bahwa program penanaman kelapa ini dirancang sebagai program berkelanjutan (multi-years) dan tidak selesai dalam satu tahun anggaran saja. Kendati demikian, pihak dinas belum bisa memastikan apakah 117 desa di Aru seluruhnya kembali mengalokasikan anggaran serupa di tahun 2026. Hal ini dikarenakan wewenang evaluasi dan penetapan APB-Des berada di tangan pihak kecamatan, bukan langsung di Dinas PMD.

Sebagai langkah antisipasi dan koordinasi, Dinas PMD mengaku telah menggelar rapat bersama para camat guna memberikan masukan serta menyamakan persepsi terkait muatan program penanaman kelapa ini. Guna memastikan transparansi anggaran, Dinas PMD kembali menegaskan agar desa-desa yang belum mengirimkan laporan realisasi segera mengirimkannya dengan melampirkan salinan APB-Des tahun berjalan. Langkah ini penting agar instansi terkait dapat mengevaluasi secara menyeluruh desa mana saja yang patuh mengalokasikan anggaran kelanjutan program penanaman kelapa. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"