Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Sabtu, 14 September 2024

Ijin Pendirian Sejumlah Sekolah Baru di Aru, Masih Terkendala Dengan Surat Dari Yayasan

Kepulauan Aru, SNN.com - Bupati Aru, dr. Johan Gonga, sudah menerbitkan Ijin Pendirian dan Ijin Operasional sejumlah sekolah baru di Kabupaten Kepualaun Aru, baik itu Sekolah Dasar (SD), maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, A. Pokar, M.Si di ruang kerjanya, selasa 10/09/24, menjawab kebutuhan masyarakat terkait pelayanan public di bidang pendidikan. 

Menurut Kadis A. Pokar, bahwa ijin sudah diterbitkan, tetapi masih terkendala dengan surat dari pihak Yayasan Pembinaan Pendidikan Kristen (YPPK) yang meminta kepada Bupati Aru, untuk menangguhkan Ijin Pendirian dan Ijin Operasional Sekolah-Sekolah Baru yang notabene belum memenuhi Prosedur dan Persyaratan sesuai Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014. 

“Jadi sudah ada penerbitan ijin pendirian dan Ijin Operasional dari Bupati untuk beberapa satuan pendidikan, hanya kita masih terkendala dengan surat dari Yayasan maka kita dari Dinas masih menunggu Bupati untuk kordinasi lebih lanjut. Karena pendirian Sekolah baru, dan kemarin kita sudah sampaikan kepada teman-teman di Ombusmen juga, karena kalau kita mau ikut persyaratan pendirian, memang lama dan banyak dokumen yang harus disediakan. Sementara kita diperhadapkan dengan kebutuhan masyarakat, karena ini terkait dengan pelayanan public. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah berinisiatif untuk mengkondisikan beberapa persyaratan awal sebagai pelengkap untuk dikeluarkan surat keputusan Bupati terkait dengan ijin pendirian dan ijin operasional sambil dalam perjalanan harus menyedikan dokumen yang lain untuk keabsahan”. Jelasnya.

Dikatakan, sudah ada ijin sekolah baru, baik SD maupun SMP semuanya berjumlah 21 unit sekolah baru, tetapi masih dalam proses pendataan karena salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah menyediakan salah satu bangunan untuk kelas awal sambil menanti akan dibangun ruang-ruang kelas baru untuk sekolah- sekolah yang baru didirikan. Dari jumlah ijin sekolah baru yang sudah terbit, lanjut Pokar, beberapa ijin sekolah baru sudah jalan, sebagai inisiatif Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi membludaknya penerimaan murid baru, karena animo orang tua yang lebih banyak mengarahkan anaknya mendaftar di Sekolah Negeri. 

“Beberapa sekolah baru yang sudah jalan di Kecamatan Pulau-Pulau Aru, kalau tidak salah itu SD 9, dengan menggunakan Ruang kelas belajar di SDN 6, SD 10 menggunakan ruang kelas belajar di SDN 4, dan SD 11 menggunakan ruang kelas belajar di SDN 5. Langkah ini sebagai inisiatif Pemerintah Daerah, untuk mengantisipasi membludaknya penerimaan murid baru, karena animo orang tua yang lebih banyak mengarahkan anaknya mendaftar di Sekolah Negeri. Sebutnya. (Moses) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"