Probolinggo, SNN.com - Dugaan Korupsi sudah merambah pengelolaan dana desa. Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menjadi sasaran.
Apabila tidak ada upaya serius untuk mengantisipasi, bukan peningkatan kesejahteraan yang terwujud, melainkan pemerataan korupsi hingga ke pelosok desa. Selasa 29-10 -2024
Melalui kebijakan dana desa, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat diharapkan bisa meningkat. Alokasi anggaran yang disediakan pemerintah pun terus bertambah.
Program ketahanan pangan dan hewani menjadi salah satu amanat penting dalam peraturan presiden no 104 tahun 2021 untuk dijadikan sasaran prioritas.
Peraturan ini secara tegas memberikan porsi anggaran sebesar 20% dari total Dana desa, itu artinya jika di hitung secara matematis porsi peningkatan ketahanan pangan dan hewani di desa sesuai dengan amanat perpres sebesar seperlima dari jumlah dana desa.
Dalam peraturan presiden 104 tahun 2021 tentang anggaran pendapatan belanja negara. Terkait penyaluran Dana Desa di gunakan sebagai berikut :
A . Program perlindungan sosial berupa BLT 40 %
B. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%
C. Program sektor lainnya 32 ℅.
Namun demikian tidak seperti apa yang ada di desa Plaosan Kecamatan krucil Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, yang di duga tidak mengindahkan peraturan presiden no 104.
Di antaranya Pembangunan Jalan Usaha Tani,prasarana ekonomi dan pelayanan sosial dasar, seperti pendidikan, kesehatan, atau pemberdayaan perempuan dan anak.
Jika digunakan sesuai aturan, cita-cita meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa semestinya bisa segera terwujud. Namun, sayangnya, peningkatan alokasi dana desa ternyata malah diiringi Dugaan peningkatan korupsi.
Awak media mencoba menghubungi bendahara sumber centeng kecamatan kotaanyar melalui Via Pesan Singkat Ke Jejaringan Aplikasi whatsapp Ke nomor +62 813-9032-xxxx
Pada tanggal 6-11-2024 Pukul 17:26 wib guna konfirmasi Perihal Program Pemberdayaan masyarakat, yang bersumber Dana Desa Tahun 2024 tahap 1.
Assalamualaikum pak selamat sore kami dari media ijin konfirmasi terkait anggaran tahun 2024 tahap 1 tentang Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani.
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Jln Makadam Usaha Tani Dsn Panembahan Rt 11)
Rp 116.636.000 dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa.
Terselenggaranya Penghijauan Desa (Pengadaan Bibit) Rp 119.500.000
Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll)
Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) (Bantuan RTLH Suhen) Rp 17.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa.
Saran/Prasarana PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Lainnya (Pembangunan Gedung TK)
Rp 152.684.000
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)
Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan (Peternakan)
Rp 150.265.000 apakah sudah terlaksana karna menurut narasumber tidak ada garapan samasekali jadi mohon dijawab agar berita yang kami naikkan berimbang terimakasih
Namun sampai saat ini pada tanggal 25-11-2024 tidak ada tanggapan hingga berita ini terpaksa harus kami naikkan.
(Arifin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar