Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Rabu, 20 November 2024

Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit dalam Pengetahuan dan Kedisiplinan, Anggota Kodim 0812/Lamongan Terima Penyuluhan Hukum

Lamongan, SNN.com – Kodim 0812/Lamongan gelar kegiatan penyuluhan hukum Semester II Tahun 2024 bagi Personil Militer, PNS dan juga Anggota Persit KCK Cabang XXVII, bertempat di Aula Kadet Soewoko Kodim 0812/Lamongan, Pada Rabu(20/11/2024).

Tim Penyuluh Hukum dari Kumdam V Brawijaya, Mayor Chk Eko Wahyu S, S.T., S.H selaku Pja Kasi Tuud Kumdam V/Brawijaya.Kegiatan penyuluhan ini Mengambil tema "Optimalisasi peran hukum bagi Prajurit,PNS TNI AD beserta keluarganya guna mendukung tugas pokok TNI AD".

Kegiatan dibuka langsung oleh Komandan Kodim 0812/Lamongan,Letkol Arm Ketut Wira Purbawan S.I.P.,M.Han., dan dihadiri oleh Para Danramil dan Perwira Staf,Personil militer maupun PNS Kodim 0812/Lamongan, termasuk beberapa personil TNI dari Subdenpom V/2-3 Lamongan ,Anggota Minvedcad V/12 Lamongan dan Anggota Yon Zipur 5 serta Anggota Persit KCK Cabang XXVII Kodim 0812.

Dalam sambutannya Dandim 0812/Lamongan,Letkol Arm Ketut Wira Purbawan S.I.P.,M.Han., mengucapkan selamat datang kepada Tim penyuluhan Hukum dan kepada seluruh Anggota agar menyimak setiap apa apa yang akan di sampaikan.

"Selamat datang kepada Tim penyuluh hukum, Kami berterimakasih atas kehadirannya. Kepada para Anggota peserta penyuluhan, Kami berharap nantinya ini bisa dijadikan bekal pengetahuan agar kita semua bisa lebih taat terhadap hukum dan lebih disiplin. Sesuai tema yang diambil dalam penyuluhan hukum kali ini, semoga kita mampu meningkatkan kesadaran hukum dalam rangka mendukung tugas tugas kedepannya" Ujar Letkol Wira.

Dirinya juga menyebut bahwa penyuluhan dan pembekalan hukum ini untuk merefres pikiran Prajurit akan sadar hukum, dengan penyuluhan dan pembekalan hukum dapat mendukung prajurit dalam melaksanakan tugas sehingga tidak terjadi keraguan dalam melaksanakan tindakan.

Dalam Kesempatan ini Ketua Tim penyuluh Hukum, Mayor Chk Eko Wahyu S, S.T., S.H menjelaskan dan Memaparkan beberapa Point penting materi hukum antara lain : penggunaan informasi dan transaksi elektronik, perkara yang menonjol meliputi : penghapusan kekerasan dalam rumah tangga serta prosedur mengajukan perceraian, Beliau juga menjelasakan tentang hukum administrasi pemberhentian dengan tidak hormat dilingkungan TNI-AD.

"Saya berhadap melalui kegiatan penyuluhan ini, tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan Anggota Militer maupun PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran Satuan di Jajaran Kodim 0812/Lamongan ini"Ujarnya.

Dirinya menekankan pentingnya menjaga keamanan Personil maupun materiil, bahaya narkoba dan bahaya judi online.

"Sebagai anggota TNI,PNS TNI dan anggota Persit ,dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum" Pungkas Mayor Eko Wahyu. (pendim0812)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"