Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA

Selasa, 26 November 2024

Dandim 0812 Lamongan Hadiri Pemusnahan Surat Suara Lebih Pilkada 2024 yang Dilaksanakan Oleh KPU

Lamongan, SNN.com - Dandim 0812 Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan S.I.P.,M.Han bersama Forkopimda kab Lamongan dan komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan memusnahkan sebanyak 145 lembar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta  621 lembar surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang rusak dan lebihan. Selasa  (26/11/2024).

"Hal ini sudah menjadi ketentuan dan prosedur, terkait kerusakan surat suara tersebut, kita ingin memastikan dari surat suara yang memang rusak maupun tidak terpakai, tidak disalahgunakan," tutur Ketua Komisioner KPU Kabupaten Lamongan. 

Mahrus Ali menjelaskan, kerusakan surat suara meliputi kalibrasi warna, percikan tinta mengenai objek, dan potongan tidak simestris dan juga adanya sobek waktu pengiriminnya atau dalam pengepakannya, ujarnya.

Dalam hal ini Dandim 0812 Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan S.I.P.,M.Han seusai pelaksanaan pemusnahan surat suara yang rusak mengatakan, Pemusnahan surat suara ini dilakukan sebagai langkah preventif, untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai, dan mengurangi risiko kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

"Kegiatan pemusnahan surat suara ini merupakan langkah yang penting dalam menjamin integritas dan keabsahan proses Pilkada. Kami dari Kodim 0812/Lmongan , beserta unsur Forkopimda sangat mendukung upaya KPU dan Bawaslu dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil,” Tegas Dandim 0812 Lamongan. (Pendim0812)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"