Sudjono Pemerhati Pendidikan Dan Anggota Organisasi Kemasyarakatan Lamongan |
Keputusan itu disebutkan lantaran masih banyak peserta yang belum mengambil PIN serta terdapat sejumlah ajuan berkas yang belum sesuai.
Sudjono pemerhati pendidikan di Lamongan mengatakan kebijakan tersebut seharusnya tidak dilakukan lantaran dinilai tidak berpihak bagi SMA/ SMK swasta dalam hal penerimaan siswa didik baru.
"Mestinya terakhir hari ini tanggal 13 (Juni) pukul 23.00 wib, tapi ada perpanjangan untuk pengambilan PIN sampai 20 Juni dan verifikasi sampai tanggal 21 Juni," jelas pria yang juga aktif di organisasi kemasyarakatan itu. Jumat (13/06/2025).
"Ini sama halnya tidak memberikan kesempatan bagi SMA, SMK swasta dalam penerimaan siswa didik baru, dan cenderung hanya mengutamakan SMA, SMK Negeri maupun Madrasah Aliyah Negeri (MAN) saja. Mestinya kalau memang terakhir hari ini, ya udah gak usah diperpanjang lagi, dan berikan kesempatan bagi sekolah swasta untuk berkiprah. Kalau seperti ini namanya plin plan," ujarnya.
Lebih lanjut, Sudjono menduga Dinas Pendidikan Propinsi Jatim tidak serius dalam memberikan sosialisasi. "Jika alasan perpanjangan itu karena banyaknya siswa yang belum mengambil PIN, berarti dinas pendidikan tidak melaksanakan sosialisasi secara serius," ujarnya.
Sementara itu, Kasi SMA Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Wilayah Lamongan, Sujito, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan yang jelas terkait hal tersebut. Dirinya hanya mengatakan bukan kewenangan cabang dinasnya. "Perpanjangan itu bukan dari cabang mas," jelasnya.
Untuk diketahui sebelumnya Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa pengambilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur 2025 untuk jenjang SMA/SMK negeri dibuka mulai 2 Juni hingga 13 Juni 2025. Proses ini merupakan tahap awal bagi calon peserta didik untuk mendaftar di sekolah negeri.
Namun keputusan tersebut tiba-tiba berubah dengan kebijakan baru dari instansi yang sama yakni perpanjangan jadwal pengambilan PIN hingga 20 Juni mendatang dan verifikasi PIN hingga 21 Juni dengan alasan memberikan kesempatan bagi peserta yang belum mengambil atau memenuhi berkas. (Gaston)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar