Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Rabu, 25 Juni 2025

AKAR Jateng Geruduk Kantor Dewan Minta BK Berhentikan NF, Iman Gusdur Ketua Dewan Penasehat LP2MP, "BK Bisa Turunkan Sanksi Kepada NF"

Kota Tegal, SNN.com – Aliansi Kerakyatan Anti Korupsi dan Peradilan Bersih Jawa Tengah (AKAR Jateng) berjumlah puluhan orang  menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD, Selasa (24/6/2025) pagi. 

AKAR Jateng mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal segera memberhentikan sdri. Nur Fitriani (NF) sebagai Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2024-2029.

Dalam aksinya itu, selain melakukan orasi, mereka juga membentangkan sepanduk yang bertuliskan antara lain : ‘PECAT ANI SESUAI UU NO. 17 TAHUN 2024’, ‘HANYA PENJAHAT YANG MELINDUNGI PENJAHAT’, ‘BK HARUS TEGAS DAN BERANI MEMBUAT KEPUTUSAN’.

Koordinator Aksi, Udin Amuk didampingi Edi Bongkar mendesak BK DPRD Kota Tegal segera memberhentikan sdri. Nur Fitriani selaku Anggota DPRD, karena telah menciderai seluruh masyarakat Kota Tegal.

“Kami minta BK tegas dan berani mengambil keputusan,” kata Udin Amuk.

Dirinya kembali menegaskan bahwa yang bersangkutan jelas-jelas telah menyalahgunakan jabatannya sebagai Anggota DPRD, yaitu dengan sengaja menggunakan Gedung Paripurna untuk kepentingan bisnisnya sebagai Biro Pemberangkatan Haji dan Umroh yang ternyata non prosedural.

Bukan itu saja, sdri. Nur Fitriani juga diketahui ikut andil di proyek pembangunan City Walk, yang seharusnya hal ini tidak boleh dilakukan oleh seorang wakil rakyat. Kemudian, sdri. Nur Fitriani juga telah mangkir dari pekerjaan sebagai Anggota DPRD Kota Tegal hanya untuk kepentingan pribadinya.

“Sekali lagi, kami mendesak BK segera memberhentikan sdri. Nur Fitriani sebagai Anggota DPRD karena sudah merusak citra DPRD Kota Tegal dan masyarakat Kota Tegal,” tegas Udin Amuk.
Ali Mashuri Anggota BK DPRD Kota Tegal
Sementara itu, Anggota BK DPRD Kota Tegal, Ali Mashuri saat diwawancarai awak media menyampaikan hari ini sdri. Nur Fitriani kita undang untuk klarifikasi, tapi ternyata berhalangan hadir.

“Yang bersangkutan berhalangan hadir. Jadi sementara BK masih menunggu hasil klarifikasi dari sdri. Nur Fitriani,” ungkapnya.

Untuk menjalankan fungsi Klarifikasi dan memberikan Hak yang adil kepada terlapor BK tetap akan menjadwalkan lagi pada tanggal 4 Juli 2025 melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tegal untuk pemanggilan ulang kepada sdri. Nur Fitriani.

“pada prinsipnya, BK tetap terbuka dan akan menindaklanjuti semua aduan masyarakat secara adil dan transparan,” tegas Ali.

Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Dewan Penasehat Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (LP2MP) Kota Tegal, Iman Gusdur menyambut baik adanya Aksi Masa tersebut, hal itu menunjukkan adanya tingkat daya kritis masyarakat yang tinggi dan kepedulian masyarakat yang kuat terhadap martabat DPRD Kota Tegal.

Menurut Iman Gusdur," BK DPRD Kota Tegal sebenarnya sudah cukup baik, Quick Respon atau Responnya sudah cepat namun belum Maksimal Respon atau Responnya masih standar! Masih sekedar memenuhi unsur normatif saja. Kewenangan yang dimiliki oleh BK DPRD seperti yang diamanatkan dalam UU No 17 Tahun 2014 tentang MD3 belum sepenuhnya dijalankan".
Gusdur menambahkan, " BK memiliki kewenangan untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD. BK bertugas memantau dan mengevaluasi disiplin serta kepatuhan anggota DPRD terhadap kode etik dan tata tertib. Selain itu BK juga berwenang untuk melakukan  penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi dugaan pelanggaran anggota DPRD atas pengaduan masyarakat".

"Menurut hemat saya, pada kesempatan ini, BK baru menjalankan peran klarifikasi saja ! Seandainya saja BK DPRD Kota Tegal mampu menjalankan peran yang lain dalam kewenangannya maka minimal pemberian  sanksi atau mungkin lebih berat dari itu dapat BK lakukan" tutup Iman Gusdur yang berhasil ditemui awak media di sekretariat FKKPBM kota Tegal pada hari jum'at (25/6). 

Sementara itu SNN.com sudah berupaya untuk konfirmasi dengan NF namun sampai sekarang belum bisa dihubungi. (*Iraone)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"