Jakarta, SNN.com - Sekretaris Jendral Lembaga Investigasi Negara Drs. Antoni Pane, MM dan beberapa anggota mendatangi gedung Kemendagri untuk memberitahukan SK terbaru Kementrian Hukum tentang kepengurusan Lembaga Investigasi Negara periode 2025-2030, Selasa (10/6/2025).
Antoni Pane mengatakan, Legal Standing Robi Irawan Wiratmoko Drs. Antoni Pane, MM sebagai Ketua Umun dan Sekjend DPP Lembaga Investigasi Negara Sesuai Keputusan Menteri HUKUM nomor AHU- 0000886.AH.01.08.TAHUN 2025 hari ini kita menberitahukan ke Mendagri tentang ke absahan pengurus 2025 - 2030.
"Selama ini banyak berita simpang siur siapa Ketua Lembaga Investigasi Negara yang SAH? SK Kementrian Hukum terbaru menjadi Jawabannya, "Ujarnya.
Pane menghimbau kepada Anggota Lembaga Investigasi Negara seluruh Indonesia agar segera melakukan Registrasi ulang kepengurusan dan keanggotaan terbaru, karena tanggal 1 Juli 2025 DPP akan surati seluruh propinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia bahwa kepengurusan sesuai AHU Tahun 2017 di ketuai Edy Tuwul dan 2021 penunjukan Saudara M. Yusuf SH sudah tidak berlaku lagi.
"Intinya Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara sesuai SK Kementrian Hukum 2025 adalah Robi Irawan Wiratmoko dan tidak ada lagi Ketua Umum selain beliau, "pungkasnya. (Zainal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar