Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 10 Juni 2025

Pelaku Buang Bayi Tidak Bernyawa di Gang Komando 2 Sangatta di Tahan Mapolres Kutim

Kutai Timur, SNN.com - Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur sudah menangkap pelaku yang buang bayi ditemukan tidak bernyawa di Gang Komando 2 Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara. Pelaku berinisial KF, seorang ibu rumah tangga yang berumur 33 tahun. 

Bayi yang dibuang tersangka dan ditemukan warga berjenis kelamin laki-laki. Tersangka saat ini sedang dalam penahanan Polres Kutim. 

"Pelaku dijerat dengan pasal 80 ayat (4) UU 17/2017 tentang Perubahan Kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan ", Ucap Kapolres Kutim yang dikutip dari website Polres Kutim. 

KF diancam dengan pidana 15 tahun penjara. Dia juga dapat didenda paling banyak Rp.3 miliar. ( ARYA RUSDI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"