IKN KALTIM, SNN.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) guna memperkuat kerja sama dalam penyediaan dan pengembangan data statistik di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam mendukung pelaksanaan pendataan penduduk tahun 2025, yang akan mencakup 55 desa dan 726 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) di 8 kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Data yang dihasilkan akan menjadi fondasi penting dalam proses perencanaan wilayah, pengelolaan migrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik di IKN.
Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan strategi penting dalam membangun sistem data yang akurat dan adaptif terhadap dinamika pembangunan nasional.
“Dengan data primer yang kuat, Otorita IKN dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mendukung pembangunan yang modern dan berkelanjutan,” ujarnya dalam acara penandatanganan MoU, Kamis (5/6/2025).
Lebih lanjut, Amalia menekankan pentingnya kehadiran sistem statistik yang kokoh dalam mendukung visi IKN sebagai kota masa depan berbasis data dan teknologi.
Melalui kerja sama ini, BPS dan OIKN berharap mampu mewujudkan tata kelola pembangunan Ibu Kota Nusantara yang berbasis bukti dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan global.
Wartawati: Sukawati.
Editor: Wafa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar