Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Selasa, 14 Oktober 2025

Alam Patalan - Boto Rusak Akibat Tambang Gmpk Desak Pemkab Segera Turun Tangan

Probolinggo, SNN.com - Aktifitas pertambangan di Desa Patalan Kecamatan Wonomerto dan Desa Boto Kecamatan Lumbang terus menuai sorotan. Pasalnya, tambang dengan komoditas batuan tras tersebut dinilai telah merusak lingkungan. Selain itu, lalu lalang kendaraan tambang dengan tonase besar dinilai sangat mengganggu para pengguna jalan. Mengingat jalur tersebut merupakan akses utama menuju destinasi wisata Gunung Bromo.

"Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus segera bergerak. Jangan dibiarkan permasalahan serius seperti ini berlarut-larut," ujar Sholehudin, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo Raya, Selasa (14/10/2025). 

Sholeh menyebut, sejak tahun 2014, eksploitasi besar-besaran di seputar Desa Patalan dan Boto tengah berlangsung. Apalagi, saat pembangunan tol Paspro berlangsung. "Kami mensinyalir kolega dari dinasti Hasan-Tantri turut berperan dalam kerusakan lingkungan yang terjadi. Bahkan berbagai sumber menyebutkan jika salah seorang putra Hasan Aminuddin berperan dalam rusaknya lingkungan tersebut," ungkapnya. 

Tak hanya itu, Sholeh menduga ada keterlibatan salah seorang figur kuat serta dekat dengan penguasa kala itu, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD di Kabupaten Probolinggo. "Sosok inilah yang saat itu berperan mengatur segala sesuatunya pada proyek tol Paspro di Kabupaten Probolinggo," jelasnya. 

Saat ini, lanjut Sholeh, ada 3 perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Dua diantaranya diketahui telah memiliki izin usaha pertambangan (iup) operasi produksi. "Ironisnya, selain diduga tidak mengantongi iup op, perusahaan tersebut juga melakukan kegiatan pertambangan di wilayah hutan," lanjutnya.

Sholeh mengingatkan, meski dua perusahaan itu sudah mengantongi iup op, bukan berarti mereka dapat melakukan kegiatan pertambangan seenaknya. Sebab, ada atauran-aturan yang harus mereka patuhi. Serta harus sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) yang mereka susun tiap tahunnya. "Semuanya harus sesuai koridor yang telah ditentukan," terang Sholeh.

Gmpk meminta pemerintah daerah serta pihak-pihak pemangku kebijakan ikut andil dalam melakukan pengawasan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif dari kegiatan pertambangan yang ada. "Jangan dibiarkan seperti saat ini. Sehingga muncul asumsi-asumsi liar dilapangan. Secepatnya pemkab harus menghentikan semua kegiatan pertambangan yang ada, untuk melakukan evaluasi," pungkas Sholeh.

Sementara itu, M, politisi salah satu partai besar di Probolinggo tak menampik dirinya terlibat dalam kegiatan pertambangan di tahun 2016 silam. Namun M menyebut dia hanyalah sebagai pengurus atau pekerja biasa. "Betul 2016, disaat awal tol paspro," jelas M saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp. 

M bersikukuh dirinya bekerja pada sebuah tambang yang legal. Sayangnya, M tak menjelaskan pada perusahaan tambang yang mana dia bekerja. "Tidak ada urusannya dengan yang ilegal-ilegal seperti ramai diberitakan sekarang," pungkas M. 

Wartawan mencoba melakukan konfirmasi ke berbagai pihak pemangku kebijakan di lingkungan Pemkab Probolinggo. Namun, hingga berita ini dibuat pihak-pihak terkait masih belum dapat dikonfirmasi konfirmasi. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"