Pangkalan Bun, SNN.com – Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar), yang diwakili oleh Kasubsi Muhammad Iqbal Pramudani, S.H., menghadiri Upacara Pengangkatan dan Pengukuhan Pelaksana Daerah Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Kabupaten Kobar Periode 2025–2029, Senin (13/10/2025). Acara digelar di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta Purna Paskibraka Kobar.
Upacara ini dipimpin langsung oleh Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Duta Pancasila sebagai ujung tombak pembumian ideologi Pancasila di daerah.
"Jadilah pemuda yang berkarakter, berintegritas, dan terus menebarkan semangat cinta tanah air dalam setiap langkah pengabdian,” ujar Bupati dalam pidatonya.
Bupati juga menyebut bahwa pengukuhan ini merupakan bentuk kepercayaan besar dari negara kepada para alumni Paskibraka untuk terus menjaga nilai-nilai luhur bangsa.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Kobar, Muhammad Iqbal Pramudani, S.H., menyampaikan apresiasi atas terpilihnya pemuda-pemudi terbaik Kobar sebagai Duta Pancasila. Ia menekankan bahwa generasi muda memegang peran strategis dalam menjaga keutuhan bangsa melalui penguatan ideologi sejak dini.
"Generasi muda adalah garda terdepan dalam menjaga ketahanan nasional berbasis ideologi. Mereka harus dibekali pemahaman yang kuat tentang Pancasila sebagai dasar negara,” tegas Iqbal.
Ia juga mendorong agar semua pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, dapat memberikan dukungan penuh agar para Duta Pancasila dapat menjalankan tugas dan peran mereka secara maksimal di tengah masyarakat.
Bangkitkan Semangat Kebangsaan di Kalangan Pemuda
Pengukuhan Pelaksana Daerah Duta Pancasila ini menjadi momen strategis dalam membangkitkan semangat kebangsaan dan nasionalisme di kalangan pelajar dan alumni Paskibraka. Diharapkan mereka dapat menjadi motor penggerak nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat, serta menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai (NKRI) Negara Kesatuan Republik Indonesia (Guswan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar