Sorot Nuswantoro News

Berita Online dan cetak, "CEPAT, TEPAT, LUGAS DAN BERANI" dari LAMONGAN untuk NUSANTARA


Jumat, 03 Oktober 2025

DPRD Aru Gelar Paripurna Penyampaian Kata Putus Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

Kepulauan Aru, SNN.com - DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, menggelar sidang paripurna, dalam rangka penyampaian kata putus Fraksi terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025. Sidang paripurna bertempat di ruang sidang sementara, gedung Sitakena Dobo, rabu 01/10/25.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Aru, ibu Fenny Silvana Loy, serta dihadiri oleh Bupati Aru, Timotius Kaidel, wakil Bupati Aru, Drs. Moh. Djumpa, M.Si. Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, SH. Forkopimda dan OPD Kabupaten Kepulauan Aru, yang berkenan hadir.

Bupati Kaidel, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun 2025, disusun berdasarkan realisasi semester pertama dan proyeksi hingga akhir tahun anggaran, dan berfokus pada penyesuaian Pendapatan Daerah, efisiensi belanja serta penguatan pembiayaan Daerah untuk mengoptimalkan pelayanan public. 

“Kebijakan ini, berfokus pada penyesuaian Pendapatan Daerah, efisiensi belanja serta penguatan pembiayaan Daerah untuk mengoptimalkan pelayanan public”. Jelasnya. 

Dikatakan, mencermati seluruh masukan dari seluruh Fraksi DPRD, sebagai bahan penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2025, guna memastikan bahwa rancangan sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan rencana pembangunan yang telah ditetapkan.

Mengenai sector Pendapatan, Bupati Aru, berkomitmen untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak dan Retribusi Daerah. Sementara di sector Belanja Daerah, Bupati juga berkomitmen untuk melakukan penyesuaian terhadap kegiatan yang diperioritaskan dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat serta mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dalam kaitannya dengan Infrakstruktur, Pendidikan, Kesehatan dan perlindungan sosial. 

“Berkaitan dengan infrakstruktur, Pendidikan, Kesehatan dan Perlindungan social, kami tetap berkomitmen untuk melanjutkan program-program strategis, yang telah di rencanakan dengan mempertimbangkan kapasitas Keuangan Daerah”. Tegasnya.

Ringkasan desain Postur Perubahan APBD Aru, tahun anggaran 2025 yang disampaikan Bupati Kaidel adalah;
I. Pendapatan
1.Pendapatan Daerah di anggarkan mengalami perubahan sebesar Rp.929.909.698.934,97, atau berkurang sebesar Rp.50.803.727.131.03., dari total anggaran murni 2025 yang terdiri dari;
A.Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.42.350.061.249.97, atau mengalami perubahan kurang sebesar Rp.12.101.441.604.03, dengan rincian sebagai berikut:

1.Pajak Daerah mengalami perubahan kurang sebesar Rp.7.634.868.480. atau berkurang sebesar Rp.2.159.847.371.,
2.Retribusi Daerah, mengalami perubahan sebesar Rp.3.352.484.748., atau berkurang sebesar Rp.1.409.270.152., 
3.Hasil pengelolaan Kekayaan Daerah yang di pisahkan mengalami perubahan sebesar, Rp.5.593.950.289, atau bertambah Rp.678.761.822.
4.Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, mengalami Perubahan sebesar, Rp.25.768.757.732..97 atau berkurang sebesar Rp.9.211.085.903.03

B.Pendapatan transfer mengalami perubahan sebesar Rp.882.559.637.685. atau berkurang sebesar Rp.38.702.285.527, dengan rincian sebagai berikut;
1)Transfer pusat dari pemerintah pusat mengalami perubahan sebesar Rp.861.624.183.994 atau berkurang sebesar, Rp.44.842.106.006, dengan rincian sebagai berikut;
a)Dana bagi hasil mengalami perubahan sebesar Rp.11.870.162.994. atau bertambah sebesar Rp.960.021.994,
b)Dana Alokasi Umum mengalami perubahan sebesar Rp.595.799.838.000 atau berkurang sebesar Rp.18.204.660.000,
c)Dana transfer khusus- Dana Alokasi Khusus (DAK)mengalami perubahan sebesar Rp.153.261.595.000, atau berkurang sebesar, Rp.27.597.468.000
d)Dana Desa dianggarakan sebesar Rp.100.692.588.000 (atau tidak mengalami perubahan)
2)Transfer antar Daerah mengalami perubahan sebesar Rp.20.935.453.691. atau bertambah sebesar Rp.6.139.820.479.
3)Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, dianggarkan sebesar Rp.5.000.000.000 atau tidak mengalami perubahan.

II BELANJA
A.Belanja Daerah pada Perubahan dianggarkan sebesar Rp.929.909.698.934.97, atau berkurang sebesar Rp.50.803.727.131.03, dengan rincian sebagai berikut;
1.Belanaja operasi mengalami perubahan sebesar Rp.679.760.128.497.97, atau berkurang sebesar Rp.13.834.127.723..03, dengan rincian sebagai berikut;
1)Belanja pegawai mengalami perubahan sebesar Rp.405.216.953.977.57, atau berkurang sebesar Rp.2.537.663.693.03.
2).Belanja barang dan jasa mengalami perubahan sebesar Rp.262.273.249.581.40, atau bertambah sebesar Rp.9.532.802.066
3)Belanja Hbah mengalami perubahan sebesar Rp.10.707.018.939, atau berkurang sebesar Rp.22.042.172.096.
4)Belanja bantuan Sosial, mengalami perubahan sebesar Rp.1.562.906.000, atau bertambah sebesar Rp.1.212.906.000-

II.BELANJA MODAL  mengalami perubahan sebesar Rp.97.605.941.887 atau berkurang sebesar Rp.38.391.481.044
III.Belanaj Tak terduga, dianggarkan Rp.500.184.000 atau tidak mengalami perubahan.

IV.Belanja transfer mengalami perubahan sebesar Rp.162.301.096.914. atau berkurang sebesar,Rp.1.820.406.000

2.Pembiayaan Daerah yang tediri dari:
1)Penerimaan pembiayaan Daerah mengalami perubahan sebesar Rp.12.757.652.364 atau berkurang sebesar Rp.2.242.347.636
2)Pengeluaran pembiayaan Daerah mengalami perubahan sebesar Rp.2.500.000.000 atau bertambah Rp.1.000.000.000
3)Sisa lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dianggarkan sebesar Rp.0.00. (Moses)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOROT NUSWANTORO NEWS "dari LAMONGAN untuk NUSANTARA"